Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta jajaran Satpol PP segera melakukan penyaringan atau screening terhadap banyaknya temuan stiker kode QR yang mengarah pada situs judi online (Judol) di sejumlah wilayah Jakarta.

Pramono menegaskan langkah penyaringan perlu dilakukan guna memastikan apakah kode QR tersebut benar mengarah ke situs judi online.

“Jadi, kalau tadi saya akan meminta untuk kepada OPD terkait, Satpol PP, untuk men-screening itu. Kalau memang betul, tentunya segera diambil tindakan,” kata Pramono pada Jumat, (6/3/2026).

Stiker QR Judol Bertebaran di Jakarta, Pemprov Tegas Berantas

Pramono menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dalam memberantas praktik judi online yang semakin meresahkan masyarakat.

Menurutnya, berbagai bentuk prommosi atau penyebaran akses menuju situs perjudian online harus segera dihentikan.

“Jakarta termasuk yang mendukung pemerintah pusat untuk melakukan perang terhadap judol,” tegasnya.

Ia juga menilai, praktik judi online telah banyak menjerat masyarakat dan memberikan dampak negatif terhadap kehidupan mereka.

“karena judol inilah yang kemudian membuat banyak warga di mana saja, termasuk di Jakarta ini, yang kemudian begitu terjerat hidupnya pasti tidak menjadi baik,” jelasnya.

Pramono menegaskan Pemprov DKI siap mendukung setiap langkah pemerintah pusat untuk memutus akses terhadap aktivitas perjudian online.

“Kalau ada program-program dari pemerintah untuk cut off judol ini, Pemerintah Jakarta mendukung seribu persen,” ucapnya.

Polisi Tangkap Pelaku Tempel Stiker Judol

Sebelumnya, aparat kepolisian telah menangkap seorang pria berinisial SP alias P yang diduga sebagai pelaku penempelan stiker kode matriks atau QR code yang berkaitan dengan situs judi online.

Stiker tersebut ditemukan di tempel di berbagai tempat, mulai dari area parkir motor hingga warug kopi di wilayah Jakarta Selatan. Polisi menyebut metode tersebut sebagai modus penipuan baru.

“Barcode yang setelah di-scan itu ternyata adalah langsung masuk ke salah satu situs judi online yang diduga itu scam,” kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam, pada Kamis, (5/3/2026).

Dalam proses pengembangan kasus, polisi menemukan bahwa server situs yang terhubung dengan kode QR tersebut berada di luar negeri.

“Nah setelah kami dalami lebih dalam, ternyata situs tersebut itu terhubung VPN-nya bukan berada di Indonesia, melainkan luar di Indonesia,” jelasnya.