sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Suami Boiyen akhirnya buka suara atas kasus dugaan penipuan investasi yang menyeret namanya setelah ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang investor berinisial Rio.

Pria bernama Rully Anggi Akbar itu menyatakan akan memberikan klarifikasi resmi bersama tim kuasa hukumnya.

Rully Anggi Akbar dilaporkan pada Selasa, 6 Januari 2026, atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi.

Laporan tersebut dilayangkan setelah upaya somasi yang dilakukan pelapor sebelumnya tidak membuahkan kejelasan.

Pernyataan Terbuka Lewat Instagram

Melalui akun Instagram pribadinya, Rully menyampaikan respons atas ramainya pemberitaan yang mencantumkan namanya.

Ia menegaskan akan meluruskan informasi yang beredar di ruang publik.

“Hallo semua…. Terkait berita yang sedang ramai akhir-akhir ini yang mengatasnamakan Saya (Rully Anggi Akbar), maka dalam waktu dekat ini, saya dan tim kuasa hukum akan memberikan klarifikasi dan bantahan agar semuanya jelas dan terang,” tulisnya dalam akun pribadinya dilihat pada Selasa (13/1/2026) malam.

Dalam pernyataan tersebut, Rully juga mengungkapkan telah menunjuk Ben Immanuel sebagai kuasa hukumnya.

Hingga kini, pihak kuasa hukum disebut tengah menyiapkan penjelasan resmi yang akan disampaikan dalam waktu dekat.

Kerugian Investor Ditaksir Rp300 Juta

Sebelumnya, kuasa hukum pelapor, Surya, mengungkapkan bahwa kliennya mengalami kerugian hingga sekitar Rp300 juta.

Kerugian tersebut diduga berasal dari dana investasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh terlapor.

Menurut Surya, dalam perjanjian awal, Rully Anggi Akbar menjanjikan pengelolaan investasi sesuai nilai yang disepakati.

Namun, hingga kini, realisasi dan pertanggungjawaban dana tersebut tidak kunjung diterima.

Pelapor Keluhkan Komunikasi Tak Jelas

Rio selaku pelapor mengaku kesulitan mendapatkan kepastian dari terlapor.

Ia menyebut komunikasi yang terjalin tidak pernah memberikan kejelasan terkait pengembalian dana.

“Dari komunikasinya memang kurang jelas. Setiap ditanya jawabannya selalu ‘nanti, nanti’, jadi tidak jelas,” aku Rio.

Ia juga mengungkapkan alasan keterlambatan pembayaran yang disampaikan terlapor kerap berubah-ubah dan tidak disertai audit investasi.

“Alasannya macam-macam, katanya lagi sepi. Audit belum,” pungkasnya.