HAIJAKARTA.ID – Pada Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, Sudin KPKP Jakarta Timur umumkan 164,5 kilogram jeroan hewan tak layak konsumsi.

Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Timur, Theresia Ellita, mengungkapkan bahwa jeroan tersebut ditemukan melalui pemeriksaan organ dalam (post mortem) oleh petugas di tempat pemotongan hewan.

Theresia menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap 6.636 ekor hewan kurban, yang terdiri dari 1.937 ekor sapi, delapan ekor kerbau, 4.036 ekor kambing, dan 655 ekor domba.

“Pemeriksaan dilakukan sejak Senin (17/6/2024) hingga Rabu (19/6/2024). Dari jumlah hewan kurban yang diperiksa itu, ditemukan ada 164,5 kilogram jeroan mengandung cacing hati dan pneumonia,” ujarnya.

Proses Pemusnahan Jeroan Hewan Tak Layak Konsumsi

Jeroan hewan tak layak konsumsi tersebut langsung dimusnahkan di tempat dengan metode yang aman dan higienis.

Jeroan direndam dengan cairan kimia, dihancurkan, dan kemudian ditanam di dalam tanah. Langkah ini diambil untuk memastikan jeroan tidak dikonsumsi atau disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Seluruh hewan kurban yang diperiksa ini tersebar di 252 lokasi di 10 kecamatan,” tambah Theresia.

Kondisi Umum Hewan Kurban

Meskipun ditemukan sejumlah jeroan yang tidak layak konsumsi, secara keseluruhan, kondisi hewan kurban yang disembelih di Jakarta Timur dinyatakan sehat dan layak konsumsi.

“Kendati ditemukan jeroan hewan tak layak konsumsi, namun secara umum hewan kurban yang disembelih di Jakarta Timur (Jaktim) kondisinya sehat dan layak dikonsumsi,” jelas Theresia.

Pengambilan jeroan hewan tak layak konsumsi merupakan bagian dari upaya Suku Dinas KPKP Jakarta Timur untuk memastikan keamanan pangan dan kesehatan masyarakat selama perayaan Idul Adha.

Pemeriksaan ketat dan pemusnahan yang dilakukan menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas dan keamanan hewan kurban yang dikonsumsi oleh warga.