Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Sudin LH Jakarta Pusat gelar uji emisi gratis untuk kendaraan dinas operasional (KDO) dan kendaraan pribadi milik pegawai di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024).

Pelaksanaan uji emisi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meminimalisir polusi udara dari asap kendaraan, sesuai dengan Pergub Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Chaidir, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memantau ambang batas emisi yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Uji emisi ini juga merupakan salah satu persyaratan untuk memperpanjang surat kendaraan.

“Bagi Kendaraan Bermotor yang Tidak Lolos Uji Emisi (KDO), saya mengimbau untuk segera melakukan kalibrasi dan rutin melakukan servis kendaraan. Tujuannya adalah untuk meminimalisir polusi udara dari asap kendaraan,” ujar Chaidir saat berada di lokasi Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Chaidir juga berharap agar kendaraan operasional dinas (OPD) yang tidak lolos uji emisi segera ditindaklanjuti dengan melakukan perbaikan.

Hal ini juga berlaku bagi kendaraan pribadi pegawai yang tidak lolos uji emisi agar pemiliknya segera melakukan perbaikan.

Kegiatan Uji Emisi

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Slamet Riyadi, menjelaskan bahwa kegiatan uji emisi ini menyasar kendaraan roda dua dan roda empat, baik KDO maupun kendaraan pribadi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Pusat.

Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB.

“Banyak sekali yang berpaartisipasi hingga jam 12.30, tercatat ada 130 kendaraan. Terdiri dari 57 motor, 51 mobil bensin dan 22 mobil solar yang diuji emisi tadi,” kata Slamet.

Partisipasi Warga dalam Pengecekan Uji Emisi

Salah satu peserta uji emisi di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat adalah mobil kendaraan dinas operasional Dinas Perhubungan (Dishub) Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Pengurus Barang Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat, Firmansyah, menilai kegiatan ini sangat baik untuk mengevaluasi tingkat emisi kendaraan.

“Saya rasa kegiatan ini sangat baik dan sangat membantu. Utamanya evaluasi uji emisinya. Sebagai contoh kendaraan dinas yang jadi model untuk warga dalam pengujian emisi meminimalisir polusi tidak tinggi. Pengecekan ini juga tidak dipungut biaya alias gratis,” ujar Firmansyah.

Firmansyah juga menambahkan bahwa pihaknya rutin melakukan perawatan kendaraan sebagaimana yang dianggarkan setiap tahunnya.