sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dukcapil Jakarta Timur telah menyelesaikan proses pembuatan e-KTP bagi warga RW 02 Kelurahan Cilangkap, Cipayung, yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ).

Proses perekaman hingga pencetakan e-KTP ODGJ ini memakan waktu dua hari, mulai dari Rabu (15/5) hingga selesai pencetakan pada Jumat (17/5) kemarin.

“Alhamdulillah proses pencetakan e-KTP ODGJ ini cepat, karena kita sudah koordinasi dengan Kemendagri sebelumnya. Sehingga begitu kita lakukan perekaman dengan jemput bola, data dikirim dan cepat diproses di Kemendagri,” ujar Kasatpel Dukcapil Kelurahan Cilangkap, Audia Rininda, pada Sabtu (18/5).

Upaya jemput bola ini dilakukan karena salah satu ODGJ, Suriadi (53), sempat menolak dan hampir menyerang petugas saat proses perekaman berlangsung.

Ia menjelaskan pada proses ini hanya dilakukan dengan mengambil foto dan sidik jari, namun untuk perekaman retina mata tidak dilakukan.

Hal ini termasuk kategori pengecualian sebab objeknya adalah ODGJ.

Diharapkan e-KTP ini nantinya dapat bermanfaat untuk mengurus kartu BPJS Kesehatan. E-KTP tersebut telah diserahkan kepada adik kandung Suriadi, Jali (45).

“Terimakasih pada kelurahan dan Dukcapil yang telah memberikan bantuan layanan perekaman hingga pencetakan e-KTP kakak saya. Ini untuk lengkapi syarat BPJS kesehatan agar kakak saya bisa berobat,” ungkap Jali.

Apresiasi dari Keluarga

Jali menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak kelurahan dan Dukcapil atas layanan jemput bola ini.

Dia berharap e-KTP tersebut dapat membantu kakaknya mendapatkan akses yang lebih mudah terhadap layanan kesehatan.

Upaya Sudin Dukcapil Jaktim dalam membantu ODGJ mendapatkan e-KTP patut diapresiasi.

Hal ini menunjukkan komitmen mereka untuk memastikan bahwa semua warga negara, termasuk ODGJ, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan identitas diri dan akses terhadap layanan publik.