sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Gedung teater Jotet yang sudah tak digunakan lagi berlokasi di Jalan Kramat Jaya Baru IV, RT 15/10, Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat, akan diubah menjadi ruang terbuka hijau (RTH).

Langkah ini dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat untuk memberikan fasilitas yang lebih bermanfaat bagi warga sekitar.

Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma, menjelaskan bahwa proses pembongkaran gedung tersebut melibatkan 300 personel gabungan dari berbagai instansi, seperti Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA), Bina Marga, PPSU, Tamhut, dan Suku Dinas Lingkungan Hidup.

“Pasukan pelangi yang dibantu mobil escavator akan merobohkan gedung yang sudah tak terpakai tersebut menjadi RTH,” kata Dhany, Senin (12/8).

Sebelum pembongkaran dilakukan, Pemkot Jakarta Pusat telah melakukan pendekatan dan persuasi kepada penghuni bangunan tersebut untuk mengosongkan area.

Mengingat ukuran bangunan yang cukup besar, para penghuni meminta bantuan dari Pemkot untuk proses pembongkaran.

Setelah pembongkaran selesai, lahan ini akan difungsikan sebagai RTH dan pusat interaksi warga.

Rencana pembangunan RTH mencakup pembuatan taman, area embung, fasilitas olahraga, balai pertemuan, serta musala.

Pembangunan taman akan dikelola oleh Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut), sementara pembangunan trotoar dan penerangan jalan umum (PJU) akan ditangani oleh Suku Dinas Bina Marga.

Selain itu, Sudin Pemuda dan Olahraga akan membangun lapangan badminton dan futsal, serta Baznas Bazis yang akan membangun musala.

Dhany menargetkan bahwa seluruh proses pembangunan ini akan selesai dalam tiga bulan.

“Kita targetkan ini akan selesai pada tiga bulan ke depan,” ungkapnya.

Camat Johar Baru, Nurhelmi Savitri, menjelaskan bahwa,”Lahan bekas gedung teater Jotet tersebut merupakan hasil tukar guling yang dilakukan pada 1980-an dan baru diketahui sebagai milik Pemprov DKI Jakarta sekitar tiga tahun yang lalu.”

Setelah sertifikat kepemilikan lahan terbit pada tahun 2022, pihaknya bersama Suku Badan Pengelola Aset Daerah (SBPAD) Jakarta Pusat melakukan pemasangan plang kepemilikan lahan di kawasan tersebut.

Proses pembongkaran bangunan diperkirakan membutuhkan waktu antara satu hingga dua pekan untuk selesai.

Helmi menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan Kelurahan Johar Baru yang melibatkan banyak pihak karena cakupannya yang luas.

“Dikarenakan wilayah yang cukup besar, kami ikut turun tangan. Sebenarnya kawasan ini merupakan Kelurahan Johar Baru,” tutup Helmi.