Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

JAKARTA, DISWAY.ID – Simak syarat dan cara prapendaftaran SPMB Jakarta 2025.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.

Tahapan SPMB Jakarta 2025 akan dimulai dengan prapendaftaran yang dibuka besok Senin, 19 Mei 202 hingga 12 Juni 2025.

Prapendaftaran merupakan tahapan untuk calon siswa baru dengan cara mengisi data diri dan verifikasi sebelum melakukan pendaftaran salah satu jalur di SPMB 2025.

Dalam media sosial resminya, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membuat aturan hanya tiga kategori calon siswa baru yang wajib mengikuti tahap Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025.

Tajapan ini dilaksanakan secara gratis tanpa pungutan biaya.

Aturan Siswa yang Ikut Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025

Adapun kriteria siswa yang wajib mengikuti tahapan Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025 sebagai berikut.

1. Calon murid baru (CMB) yang bersekolah di luar Provinsi DKI Jakarta berdomisili di Provinsi DKI Jakart berdasarkan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh

Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PMB.

2. CMB yang merupakan lulusan tahun sebelumnya (paling lama 2 tahun), yang tidak terdaftar di Satuan Pendidikan pada jenjang yang dituju, berdomisili di Provinsi DKI Jakarta yang di buktikan berdasarkan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PMB;

3. CMB yang bersekolah di Satuan Pendidikan Asing, berdomisili di Provinsi DKI Jakarta, berdasarkan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil paling singkat 1 (satu) tahun dan dengan melampirkan surat rekomendasi dari Kementrian Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Republik Indonesia

Sebagai catatan, Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta paling singkat satu tahun, yakni tanggal 16 Juni 2025.

Apabila calon siswa termasuk salah satu kategori di atas tidak melakukan Prapendaftaran, maka tidak bisa mengikuti pelaksanaan SPMB 2025.
Namun, jika tidak termasuk salah satu kategori di atas, calon siswa dapat langsung melakukan tahap Pendaftara sesuai dengan jenjang yang dituju dan tanggal yang terdaftar.

Cara Daftar Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025

Berikut tata cara daftar Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025.

  • Akses website https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
  • Isi formulir Prapendaftaran secara online
  • Scan atau foto dokumen-dokumen, seperti:
    • Formulir Prapendaftaran yang telah diisi secara online pada laman SIDANIRA
    • Kartu Keluarga (KK)
    • Nilai rapor selama 5 semester
    • Calon siswa baru jenjang SMP: kelas 4 semester 1 dan 2, kelas 5 semester 1 dan 2, dan kelas 6 semester 1 pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan atau Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial
    • Calon siswa baru jenjang SMA/SMK: kelas 7 semester 1 dan 2, kelas 8 semester 1 dan 2, kelas 9 semester 1 pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial, dan Bahasa Inggris
    • Surat keterangan rapor rapor pendidikan tahun 2025 dari satuan pendidikan asal yang ditandatangani oleh kepala satuan pendidikan
    • Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor dalam 1 (satu) sekolah dari sekolah asal
    • Sertifikat prestasi akademik
    • Sertifikat prestasi nonakademik
    • Surat keputusan kepala sekolah tentang susunan pengurus OSIS/MPK untuk calon siswa jenjang SMA/SMK
    • Surat keputusan kepala sekolah tentang susunan pengurus ekstrakurikuler untuk calon siswa jenjang SMA/SMK
    • Sertifikat yang diperoleh dengan hasil seleksi ketat bukan perlombaa
    • Surat penyataan tangung jawab mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali calon murid baru bermeteral
  • Mencetak tanda bukti pengajuan Prapendaftaran yang berisi Nomor Peserta
  • Calon murid baru melakukan pemantauan hasil verifikasi berkas Prapendaftaran yang telah diunggah dalam laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran:
    (apabila telah disetujui oleh tim verifikator)
  • Calon murid baru mencetak tanda bukti pengajuan Prapendaftaran. (tanda bukti Prapendaftaran digunakan untuk proses pengajuan akun pada SPMB)