Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Bagaimana syarat lolos PPPK 2024 Gelombang 2 untuk tenaga honorer? Ini hal-hal yang perlu kamu persiapkan!

Kesempatan untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua pada tahun 2024 semakin dekat.

Tenaga honorer yang ingin meraih kesempatan ini perlu memperhatikan sejumlah syarat dan ketentuan baru yang telah ditetapkan, terutama sesuai dengan Peraturan Menpan RB No. 6 Tahun 2024.

Syarat Lolos PPPK 2024 Gelombang 2 untuk Tenaga Honorer

Tiap posisi memiliki batas usia yang berbeda, sehingga calon pelamar perlu menyesuaikan usia mereka dengan jabatan yang dilamar.

Berdasarkan peraturan tersebut, hanya honorer yang berusia satu tahun lebih muda dari batas usia pensiun jabatan yang bisa mendaftar. Berikut detailnya:

1. Jabatan Manajerial

Untuk jabatan manajerial syarat usia yang harus dipenuhi yaitu:

  • Pejabat Tinggi (Utama, Madya, dan Pratama): Maksimal 60 tahun
  • Pejabat Administrator dan Pengawas: Maksimal 58 tahun

2. Jabatan Nonmanajerial

Untuk jabatan nonmanajerial, syarat usia yang harus dipenuhi yaitu:

  • Usia pensiun sesuai jabatan fungsional atau maksimal 58 tahun bagi pejabat pelaksana.

3. Status Kerja Aktif sebagai Syarat Utama

Tenaga honorer yang ingin mendaftar di gelombang kedua ini harus memiliki status kerja yang masih aktif di instansi pemerintah.

Apabila kontrak telah berakhir atau status kerja sudah tidak aktif, maka pelamar otomatis gugur dari proses seleksi ini. Status aktif menjadi krusial dalam menilai kesiapan pelamar.

4. Persyaratan Tambahan untuk Formasi Guru

Pada formasi guru, hanya mereka yang sudah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan bekerja di instansi daerah yang diizinkan melamar.

Hal ini merupakan peluang besar bagi tenaga honorer di sektor pendidikan, terutama mengingat kebutuhan tenaga pengajar yang berkualifikasi di berbagai wilayah.

Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang 2 dan Persiapan Dokumen

Pendaftaran untuk gelombang kedua PPPK 2024 akan dibuka mulai 17 November hingga 31 Desember 2024.

Dengan jangka waktu pendaftaran yang singkat, para pelamar harus mempersiapkan dokumen dengan teliti agar seluruh syarat dapat terpenuhi dan proses seleksi berjalan lancar.

Aturan baru dan syarat tambahan dalam seleksi PPPK 2024 membuat tenaga honorer harus lebih siap dan cermat.

Memastikan semua syarat dan dokumen telah lengkap sebelum pendaftaran dibuka adalah langkah penting untuk menghindari masalah di kemudian hari.