Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pemerintah tengah mempersiapkan pendirian Sekolah Rakyat sebagai bagian dari upaya pemerataan akses pendidikan.

Inilah syarat pendaftaran guru sekolah rakyat bagi lulusan S1 segala jurusan dan memiliki sertifikat pendidik.

Salah satu fokus utama adalah pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik dan kependidikan dengan kualifikasi tertentu.

Syarat Pendaftaran Guru Sekolah Rakyat 2025

Mengacu pada Surat Edaran Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial Nomor 1580/1/DL03/05/2025, terdapat sejumlah syarat pendaftaran menjadi Guru-Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat, termasuk kepala sekolah, yang harus dipenuhi:

1. Minimal lulusan S1 atau D4 dengan IPK minimal 3,0

2. Mampu berbahasa Inggris dan/atau bahasa asing lain baik secara pasif maupun aktif

3. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kompetensi profesional sesuai posisi yang dilamar

Jadwal Rekrutmen Guru dan Siswa Sekolah Rakyat

Berikut ini jadwal rekrutmen berdasarkan surat edaran:

Tahapan Rekrutmen:

1. Rekrutmen guru dan tenaga kependidikan berlangsung mulai pada April 2025

2. Pengumpulan data guru dan tenaga kependidikan berdasarkan sistem By Name By Address (BNBA) paling lambat 20 Mei 2025

3. Penerimaan siswa juga berlangsung mulai April 2025

4. Sekolah Rakyat mulai beroperasi pada Juli 2025

Skema Pemenuhan Tenaga Kependidikan

Berdasarkan hasil rapat koordinasi antar kementerian, yakni Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kemenpan RB,  terdapat dua mekanisme utama untuk memenuhi kebutuhan SDM di Sekolah Rakyat:

1. Redistribusi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Redistribusi PNS dari instansi yang relevan menjadi jalur utama untuk menempatkan tenaga kependidikan di Sekolah Rakyat, terutama di wilayah-wilayah prioritas.

2. Pemanfaatan PPPK

Pemanfaatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang semula bekerja paruh waktu akan dialihkan menjadi penuh waktu, khusus untuk kebutuhan Sekolah Rakyat.

Sistem Seleksi Mirip Rekrutmen PPPK

Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, menyampaikan bahwa proses seleksi tenaga pendidik Sekolah Rakyat akan dilakukan dengan metode seperti seleksi PPPK.

“Kalau nantinya sudah ditetapkan, kami bisa menyelesaikan seleksi ini dalam waktu maksimal enam hari,” ujar Haryomo, dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial pada Senin, 19 Mei 2025.

Ia juga menyebut bahwa saat ini tersedia 35 titik lokasi seleksi dengan kapasitas untuk 3.500 peserta.