sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA. ID – Informasi mengenai rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) 2025 yang beredar di media sosial, termasuk klaim gaji mencapai Rp15 juta per bulan, telah dipastikan sebagai berita palsu atau hoax oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Kemendes PDTT Tegaskan Informasi Hoax

Melalui akun Instagram resminya, Kemendes PDTT mengklarifikasi bahwa informasi tersebut tidak benar.

“FAKTANYA informasi tersebut TIDAK BENAR dan termasuk HOAX,” tulis Kemendes PDTT di @kemendespdtt pada Jumat (10/1/2025).

Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kebenaran informasi melalui situs atau akun media sosial resmi Kemendes PDTT yang telah terverifikasi.

Jadwal Pendaftaran Resmi PLD 2025

Hingga kini, Kemendes PDTT belum mengumumkan jadwal resmi pembukaan pendaftaran Pendamping Lokal Desa 2025.

Jika dibuka, informasi resmi akan disampaikan melalui laman rekrutmenpld.kemendesa.go.id.Syarat Pendaftaran Pendamping Lokal Desa 2025

Bagi masyarakat yang berminat, disarankan untuk aktif memantau situs resmi tersebut guna menghindari penipuan atau informasi palsu.

Syarat Pendaftaran Pendamping Lokal Desa 2025

Berdasarkan persyaratan pada tahun-tahun sebelumnya, berikut adalah kriteria utama untuk mendaftar sebagai PLD:

  • Pendidikan minimal SLTA atau sederajat.
  • Memiliki pengalaman dalam pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat minimal dua tahun.
  • Diutamakan pernah menjadi Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD).
  • Mampu mengoperasikan komputer (Word, Excel, PowerPoint) dan internet.
  • Bersedia bekerja penuh waktu dan tinggal di lokasi tugas.
  • Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat.
  • Usia 25-45 tahun pada saat pendaftaran.

Cara Pendaftaran Resmi PLD

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Kemendes PDTT dengan langkah-langkah berikut:

  • Buka situs rekrutmenpld.kemendesa.go.id.
  • Klik tombol “Login/Daftar” di pojok kanan atas.
  • Lengkapi data diri dan klik “Daftar”.
  • Pilih kuota dan isi formulir pendaftaran.
  • Unggah dokumen pendukung.
  • Isi riwayat pekerjaan.
  • Klik “Simpan” dan catat username serta password.

Tugas dan Besaran Gaji PLD

Pendamping Lokal Desa bertugas mendampingi 1-4 desa dalam beberapa aspek, antara lain:

  • Fasilitasi pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa.
  • Percepatan pencapaian SDGs Desa.
  • Pengembangan ekonomi lokal dan BUM Desa/BUM Desa Bersama.
  • Aktivasi kelembagaan masyarakat untuk mendukung pembangunan desa.
  • Peningkatan kapasitas diri melalui pelatihan atau komunitas pembelajar.
  • Besaran gaji PLD berdasarkan Keputusan Menteri Desa Nomor 148 Tahun 2022 berkisar antara Rp1,8 juta hingga Rp3 juta per bulan, tergantung wilayah dan termasuk honor serta bantuan operasional.

Waspada Informasi Hoax

Kemendes PDTT mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi tidak benar terkait rekrutmen PLD.

Pastikan berita hanya diterima dari sumber resmi agar terhindar dari penipuan.

Tetap pantau laman resmi Kemendes PDTT untuk mendapatkan informasi akurat dan terkini mengenai rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2025.