Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Layanan perpanjang STNK tahunan lewat drive thru kini semakin diminati masyarakat karena dinilai praktis, cepat, dan efisien.

Seluruh pengendara bisa memanfaatkan layanan ini dengan memahami syarat perpanjangan STNK tahunan yang bisa dilakukan lewat drive thru yang disediakan.

Sistem pembayarannya pun sudah bisa dilakukan secara nontunai menggunakan QRIS.

Salah satu daerah yang telah menerapkan layanan ini adalah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, melalui Samsat Drive Thru Istimewa (Sadewa).

Kehadiran layanan tersebut menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin mengurus pajak kendaraan tanpa antre panjang.

Proses Perpanjang STNK Tahunan Lewat Drive Thru Cuma 3-5 Menit

Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna, menjelaskan bahwa layanan Sadewa memungkinkan proses perpanjangan STNK tahunan selesai dalam waktu singkat.

“Hanya menunggu sekitar tiga menit, proses pembayaran pajak sudah bisa selesai melalui layanan Sadewa ini,” ungkap Asep dalam keterangan resminya.

Dengan sistem perpanjang STNK tahunan lewat drive thru, masyarakat cukup menyerahkan berkas dari dalam kendaraan.

Setelah proses pembayaran selesai, STNK tahunan yang telah diperpanjang bisa langsung dibawa pulang.

Menurut Asep, kehadiran Samsat Drive Thru Sadewa Purwakarta merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kemudahan akses pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat daerah.

Selain mempermudah wajib pajak, layanan ini juga berperan sebagai penopang pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.

Pelayanan yang cepat dinilai mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.

Syarat Perpanjang STNK Tahunan

Sebelum memanfaatkan layanan perpanjang STNK tahunan lewat drive thru, wajib pajak perlu menyiapkan sejumlah persyaratan berikut:

  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi
  • KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan sesuai data STNK (perorangan)

Untuk kendaraan perusahaan: NPWP perusahaan, SIUP, dan TDP

Surat kuasa jika pengurusan diwakilkan, lengkap dengan meterai dan identitas pemberi kuasa

Selain layanan drive thru, perpanjangan STNK tahunan juga bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Signal.

Cara ini dinilai lebih fleksibel karena dapat dilakukan tanpa datang ke kantor Samsat.

Namun perlu diingat, perpanjangan STNK lima tahunan tetap mengharuskan pemilik kendaraan datang langsung ke Samsat karena adanya kewajiban cek fisik kendaraan.

Dengan berbagai kemudahan tersebut, layanan perpanjang STNK tahunan lewat drive thru diharapkan terus diperluas ke daerah lain agar masyarakat semakin terbantu dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.