Syarat Scaling Gigi Gratis Pakai BPJS Kesehatan, Simak Prosedurnya

HAIJAKARTA.ID – Bersihkan karang gigi pakai BPJS kini menjadi pilihan banyak masyarakat untuk mendapatkan perawatan gigi yang terjangkau tanpa harus merogoh kocek dalam.
Layanan ini tersedia di sejumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, memungkinkan peserta untuk melakukan scaling gigi secara gratis.
Lalu bagaimana syarat scaling gigi gratis pakai BPJS Kesehatan? Mari simak bersama penjelasannya.
Ketentuan tentang Scalling Gigi Menurut BPJS Kesehatan
Perlu diperhatikan bahwa tidak semua kasus bisa dijamin oleh BPJS Kesehatan.
Scaling gigi hanya ditanggung apabila terdapat indikasi medis, bukan semata-mata karena alasan estetika.
Melalui akun Twitter resminya (@BPJSKesehatanRI), BPJS menyampaikan bahwa perawatan pembersihan karang gigi bisa ditanggung jika pasien mengalami gingivitis akut atau peradangan gusi.
Penjaminan ini pun hanya berlaku maksimal dua tahun sekali.
Selain itu, pemeriksaan dan tindakan medis harus dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar.
Layanan ini tidak dapat diperoleh atas permintaan pribadi, melainkan harus berdasarkan hasil pemeriksaan dokter.
BPJS juga menegaskan bahwa layanan kesehatan untuk tujuan kecantikan tidak termasuk dalam cakupan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Syarat Scaling Gigi Gratis Pakai BPJS Kesehatan
1. Pastikan kartu BPJS Aktif.
2. Harus ada indikasi medis.
3. Hanya bisa dilakukan satu kali dalam setahun, kecuali ada indikasi medis tertentu.
Langkah-Langkah Scaling Gigi Pakai BPJS
Bagi peserta BPJS Kesehatan yang ingin mendapatkan layanan scaling gigi, berikut adalah tahapan yang harus dilakukan:
1. Datang ke Faskes Pertama
Peserta perlu mengunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama (seperti Puskesmas atau klinik) dan menunjukkan kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif untuk keperluan administrasi.
2. Pemeriksaan oleh Dokter Gigi
Dokter akan memeriksa kondisi gigi dan gusi. Jika ditemukan indikasi medis seperti peradangan gusi, maka peserta berhak mendapatkan scaling secara gratis di faskes tersebut.
3. Rujukan Bila Diperlukan
Bila kondisi gigi memerlukan penanganan lebih lanjut oleh spesialis, dokter di faskes pertama akan mengeluarkan surat rujukan.
Surat ini digunakan untuk berobat ke rumah sakit rujukan atau klinik gigi spesialis.
Manfaat Scaling Gigi
Berikut adalah beberapa manfaat scaling gigi yang penting bagi kesehatan mulut dan tubuh secara keseluruhan:
1. Mencegah Penyakit Gusi
Scaling membantu mengangkat karang gigi (tartar) dan plak yang menjadi penyebab utama radang gusi (gingivitis) dan periodontitis.
2. Mengurangi Risiko Gigi Goyang dan Copot
Plak dan karang gigi yang menumpuk bisa merusak jaringan penyangga gigi. Scaling secara rutin menjaga kekuatan gusi dan mencegah kerusakan jaringan.
3. Menghilangkan Bau Mulut
Tumpukan plak dan karang gigi bisa menyebabkan bau mulut tak sedap. Scaling membantu mengurangi bakteri penyebab bau mulut.
4. Menjaga Penampilan dan Kebersihan Gigi
Walaupun bukan prosedur pemutihan, scaling bisa membuat gigi tampak lebih bersih karena menghilangkan noda dan kotoran yang menempel.
5. Mencegah Komplikasi Kesehatan Lain
Bakteri dari infeksi gusi bisa masuk ke aliran darah dan berpotensi memicu penyakit sistemik seperti penyakit jantung atau diabetes. Scaling membantu mengurangi risiko tersebut.
6. Mendukung Kesehatan Mulut Secara Menyeluruh
Scaling merupakan bagian penting dari perawatan gigi rutin yang membantu mempertahankan kesehatan rongga mulut dalam jangka panjang.
Dengan adanya fasilitas Bersihkan karang gigi pakai BPJS, masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah dan terjangkau untuk mendapatkan perawatan ini, asalkan sesuai dengan ketentuan medis yang berlaku.