sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pemerintah secara resmi mengumumkan syarat tenaga honorer diangkat jadi PPPK 2024.

Pihaknya menyebutkan bahwa tenaga non aparatur sipil negara (ASN) atau honorer tidak akan diangkat secara otomatis menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Honorer yang ingin menjadi PPPK harus mengikuti proses seleksi yang sama seperti pelamar lainnya.

Hal ini disampaikan oleh Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, melalui situs resmi Kementerian PANRB, Selasa (27/8/2024).

“Bagi semua pelajar diharuskan (wajib) mengikuti kegiatan seleksi. Namun bagi yang sudah dinyatakan lulus ini merupakan peserta dengan peringkat terbaik, seleksi ini tidak menggunakan nilai sebagai patoka atau ambang batas,” ujar Aba Subagja.

Menurut Aba, total formasi PPPK yang tersedia pada tahun 2024 adalah sebanyak 1.031.554.

Formasi ini akan diprioritaskan bagi eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang sudah terdaftar dalam database BKN, non-ASN yang juga terdata di database BKN, serta non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah.

Mekanisme Seleksi PPPK dan Kriteria Pelamar

Meskipun ada prioritas bagi tenaga honorer, pelamar tetap wajib mengikuti seleksi yang telah ditetapkan.

Namun, dalam seleksi ini, pelamar tidak akan menggunakan nilai ambang batas, melainkan akan dinyatakan lulus jika masuk dalam peringkat terbaik.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB No. 347/2024, KepmenPANRB No. 348/2024 untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru, serta KepmenPANRB No. 349/2024 untuk Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan.

Kriteria lainnya untuk mengikuti rekrutmen PPPK mencakup pengalaman kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan.

Untuk jenjang pemula hingga ahli pertama, pengalaman minimal 2 tahun diperlukan, sementara jenjang ahli muda memerlukan pengalaman minimal 3 tahun.

Syarat ini dikecualikan untuk Jabatan Fungsional Dosen, Pengawas Sekolah, dan Kesehatan.

Syarat lainnya yakni saat melamar nanti, pelamar harus lebih dulu aktif bekerja di instansi pemerintah sekuran-kurangnya 2 tahun berturut-turut.

Larangan dan Ketentuan Tambahan bagi Pelamar PPPK

Pelamar juga harus memperhatikan beberapa hal penting dalam proses pendaftaran PPPK.

Pertama, pelamar hanya diperbolehkan mendaftar untuk satu jenis pengadaan ASN, yaitu PNS atau PPPK.

Selain itu, mereka hanya bisa melamar untuk satu formasi jabatan di satu instansi dalam satu periode pendaftaran.

Penggunaan dua nomor identitas kependudukan yang berbeda juga dilarang keras, dan pelanggaran atas ketentuan ini akan mengakibatkan gugurnya pelamar serta kemungkinan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), diwakili oleh Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN, Aris Windiyanto, menambahkan bahwa jenis jabatan pada pengadaan PPPK tahun 2024 mencakup jabatan pelaksana dan jabatan fungsional.

Seleksi untuk PPPK terdiri dari dua tahapan utama, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Seleksi kompetensi akan menilai kesesuaian Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis, dan Kompetensi Sosial Kultural pelamar dengan standar kompetensi jabatan.

Selain itu, seleksi wawancara berbasis komputer juga akan dilakukan untuk menilai integritas dan moralitas peserta.

Proses rekrutmen PPPK tahun 2024 membuka peluang besar bagi tenaga honorer dan non-ASN yang ingin menjadi bagian dari ASN, namun dengan syarat mereka harus melalui proses seleksi yang ketat dan adil.

Pemerintah memastikan bahwa tidak ada pengangkatan otomatis, sehingga hanya pelamar dengan peringkat terbaik yang akan lulus dan diangkat menjadi PPPK.