Syarat Usia Masuk TK 2025, Cek Batasan Umurnya Lengkap Beserta Dokumen Persyaratan
HAIJAKARTA.ID – Penerimaan murid baru tahun ajaran mendatang kini mengikuti aturan yang tertuang dalam SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru).
Sistem ini dirancang oleh pemerintah untuk memastikan layanan pendidikan berlangsung secara adil dan berkualitas, baik di sekolah negeri maupun swasta.
SPMB juga membagi jalur penerimaan murid menjadi beberapa kategori, yaitu:
- Jalur Domisili berdasarkan lokasi tempat tinggal
- Jalur Afirmasi untuk anak dari keluarga kurang mampu atau penyandang disabilitas
- Jalur Prestas
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua atau Wali
Aturan ini berlaku dari jenjang TK hingga SMA/SMK, termasuk ketentuan usia dan syarat administratif bagi calon siswa.
Syarat Usia Masuk TK 2025
Dalam Pasal 10 regulasi terbaru tersebut dijelaskan dengan tegas mengenai syarat usia masuk TK 2025, yakni:
- Kelompok A: Usia minimal 4 tahun dan maksimal 5 tahun
- Kelompok B: Usia minimal 5 tahun dan maksimal 6 tahun
Artinya, jika anak belum berusia 4 tahun atau telah berusia lebih dari 6 tahun, maka mereka tidak memenuhi persyaratan usia untuk masuk ke Taman Kanak-Kanak (TK).
Dokumen Wajib untuk Pendaftaran TK
Menurut Pasal 14 dalam peraturan yang sama, usia calon murid TK harus dibuktikan dengan salah satu dari dokumen berikut:
- Akta Kelahiran, atauIni Syarat
- Surat Keterangan Lahir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang (bidan atau rumah sakit) dan dilegalisasi oleh lurah/kepala desa sesuai domisili anak.
- Dokumen ini penting untuk memastikan keabsahan data dan kesesuaian usia dengan kelompok TK yang dipilih.
Tips Persiapan Daftar TK 2025
Agar proses pendaftaran berjalan lancar, orang tua disarankan:
- Cek ulang usia anak sesuai ketentuan Kelompok A atau B
- Siapkan dokumen resmi, seperti akta kelahiran atau surat keterangan lahir
- Perhatikan zona domisili jika ingin mendaftarkan anak ke TK negeri
- Awasi jadwal dan jalur pendaftaran di masing-masing wilayah
Dengan memahami syarat masuk TK 2025 sejak awal, diharapkan orang tua tidak lagi kebingungan dalam mempersiapkan administrasi maupun dokumen penting lainnya.