sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Apa saja sih syarat vaksinasi rabies dan pelayanan konsultasi kesehatan HPR secara gratis?

Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 dan mempertahankan Provinsi DKI Jakarta agar tetap bebas rabies serta meningkatkan kesehatan hewan di wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat.

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Kota Administrasi Jakarta Barat menyelenggarakan Vaksinasi Rabies dan Pelayanan Konsultasi HPR (Kucing, Anjing, Kera, dan Musang) di wilayah Jakarta Barat.

Manfaat dan Tujuan Vaksin Rabies

Vaksin rabies merupakan tindakan imunisasi yang berguna bagi mencegah infeksi yang disebabkan oleh virus rabies.

Vaksin ini mampu membuat tubuh bisa memproduksi perlindungan antibody terhadap virus rabies.

Penyakit rabies sendiri merupakan gangguan yang menyebabkan infeksi serius dan seringkali berakibat fatal.

Gangguan ini sering terjadi apabila terkena gigitan anjing, namun tidak menutup kemungkinan bila disebabkan oleh gigitan hewan lain.

Vaksin rabies memberikan berbagai manfaat seperti pencegahan penyakit dan mampu merangsang tubuh untuk membentuk antibodi, sehingga mampu melawan virus rabies yang masuk dalam tubuh.

Antibodi bisa berbentuk setelah 7-10 hari membentuk perlindungan utuh.

Sebab, rabies termasuk penyakit yang serius bisa menyebabkan kematian dan dapat mengifeksi sistem saraf pusat.

Saat infeksi dari rabies bisa menyerang tubuh, kompilasi parah bisa dihindari setelah pemberian vaksin rabies.

Ada beberapa tujuan pemberian vaksin antara lain sebagai berikut:

  • Mampu memberikan pencegahan rabies apabila diberikan pada seseorang yang terpapar.
  • Memberikan perlindungan saat ke area yang angka penyakit rabies masih tinggi.
  • Memberikan perlindungan pada seseorang yang berisiko tinggi terpapar rabies.

Syarat Vaksinasi Rabies dan Pelayanan Konsultasi Kesehatan HPR

Syarat vaksinasi rabies dan konsultasi kesehatan HPR:

  1. Pemilik Ber KTP dan berdomisili di DKI Jakarta
  2. Hewan Peliharaan berumur minimal 4 bulan
  3. Sehat (Tidak Pilek/Diare/Demam)
  4. Tidak Bunting/Menyusui

Vaksinasi rabies dan pelayanan konsultasi kesehatan HPR sendiri gratis tidak dipungut biaya apapun.

Dilaksanakan pada hari Sabtu, 10 Agustus 2024 pada pukul 08.00 s/d 12.00 WIB. Untuk tempat pelaksanaan di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kembangan.

Pencegahan Virus Rabies

Berikut ini beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk mencegah paparan virus rabies:

  1. Vaksina hewan peliharan terutama kucing dan anjing.
  2. Hindari kontak hewan peliharaan dengan liar, terutama yang menunjukkan gejala.
  3. Kamu perlu menjaga jarak dengan hewan liar
  4. Waspadai hewan-hewan yang terkena rabies dengan mengenali tanda-tanda hewan terkena rabies.
  5. Tutup semua celah dan lubang rumah yang bisa jadi sarang untuk para hewan liar.
  6. Dapatkan vaksin rabies, terutama bila kamu ingin bepergian atau sering berada di sekitar hewan yang mungkin terinfeksi
  7. Apabila kamu dicakar atau digigit hewan liar, maka segera temui dokter

Selain itu, pencegahan dan pemberantansan penyakit ini dapat kamu lakukan dengan memberi vaksin rabies pada hewan pelihaan, setiap 1 tahun sekali.

Nah, itu tadi syarat vaksinasi rabies dan pelayanan konsultasi kesehatan HPR gratis, jangan sampai lewatkan untuk memberi vaksin hewan kesayangan kamu!