Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Tabel angsuran BRI Non KUR 2025 dengan plafon pinjaman RP40 juta salah satu produk yang cukup banyak diajukan.

Non KUR BRI ini merupakan salah satu pinjaman yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan para nasabahnya.

Selain itu juga suku bunga yang kompetitif dan relatif mudah sangat baik untuk diajukan karena hanya 12 % per tahun.

Tabel Angsuran BRI Non KUR 2025

Berikut ini simulasi pinjaman Non KUR BRI dengan plafon Rp40 juta yang bisa coba diajukan sebagai berikut.

  • Angsuran 12 bulan: Rp3.600.000 per bulan
  • Angsuran 24 bulan: Rp1.900.000 per bulan
  • Angsuran 36 bulan: Rp1.366.667 per bulan
  • Angsuran 48 bulan: Rp1.166.667 per bulan
  • Angsuran 60 bulan: Rp1.000.000 per bulan

Syarat Pinjaman Non KUR BRI 2025

Untuk dapat mengajukan pinjaman Non KUR BRI 2025, nasabah harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  • Usia maksimal 65 tahun pada saat pinjaman jatuh tempo.
  • Tidak memiliki riwayat kredit macet di bank manapun.
  • Calon peminjam harus memiliki rekening Bank BRI untuk pencairan dana.
  • Memenuhi persyaratan dokumen:
  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Kartu Keluarga (KK).
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  4. Slip gaji atau surat keterangan penghasilan (untuk karyawan).
  5. Buku tabungan tiga bulan terakhir.
  6. Surat keterangan kerja (untuk karyawan).
  7. Agunan/Jaminan seperti BPKB kendaraan, sertifikat tanah, atau barang berharga lainnya.

Cara Mengajukan Pinjaman Non KUR BRI 2025

Untuk dapat mengajukan pinjaman Non KUR BRI 2025 bisa dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini.

  • Datang ke kantor cabang BRI terdekat.
  • Sampaikan kebutuhan pinjaman kepada petugas bank.
  • Tunggu proses verifikasi dokumen dan persetujuan pinjaman.
  • Setelah pinjaman disetujui, dana akan langsung dicairkan ke rekening BRI peminjam.

Demikian tabel angsuran BRI Non KUR 2025 dengan plafon Rp40 juta yang mudah diajukan oleh calon peminjam.