Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Tahapan dan cara daftar seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat tahun 2025, simak syarat lengkapnya!

Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos), yang sebelumnya dikenal sebagai Departemen Sosial (Depsos), merupakan lembaga kementerian dalam struktur pemerintahan Indonesia yang memiliki tanggung jawab dalam urusan penyelenggaraan program-program sosial.

Kemensos membantu Presiden dalam menjalankan fungsi pemerintahan khususnya di bidang sosial kemasyarakatan.

Salah satu upaya konkret dalam memperluas akses pendidikan dan pelayanan sosial adalah melalui program Sekolah Rakyat.

Pada tahun anggaran 2025 ini, Kemensos membuka kesempatan kepada masyarakat Indonesia untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengisi formasi Jabatan Fungsional Guru Ahli Pertama yang akan ditempatkan di berbagai lokasi penyelenggaraan Sekolah Rakyat.

Proses rekrutmen ini dimulai sejak Selasa, 10 Juni 2025 dan merupakan bagian dari upaya percepatan dalam penyediaan tenaga pendidik berkualitas.

Sebanyak 1.554 formasi guru PPPK disediakan dalam seleksi ini. Para guru yang lolos seleksi akan ditugaskan di 100 lokasi Sekolah Rakyat tahap pertama yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

Hak dan Kewajiban Guru Sekolah Rakyat sebagai PPPK

Hak-hak yang diperoleh:

  • Mendapatkan status sebagai ASN PPPK Jabatan Fungsional Guru di lingkungan Kementerian Sosial.
  • Berhak atas gaji pokok sebagaimana yang berlaku bagi ASN PPPK.
  • Mendapatkan tunjangan fungsional dan tunjangan lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.
  • Memperoleh pelatihan dan pembinaan sebagai tenaga pendidik Sekolah Rakyat.

Kewajiban utama sebagai guru Sekolah Rakyat:

  • Menjalankan tugas dengan mematuhi peraturan disiplin ASN sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Kemensos.
  • Melaksanakan proses pembelajaran dengan mengacu pada kurikulum resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tanpa kecuali.
  • Siap melaksanakan tugas tambahan yang diberikan oleh Kementerian Sosial sesuai kebutuhan program.

Persyaratan Pendaftaran

Persyaratan Umum:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang taat kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat penetapan sebagai calon guru.
  • Tidak pernah dihukum penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
  • Tidak sedang menduduki jabatan sebagai CPNS, PNS, anggota TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
  • Memiliki ijazah S1, D4, atau Sarjana Terapan di bidang pendidikan.
  • Memiliki Sertifikat Pendidik yang diperoleh melalui program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru.
  • Sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dilamar.
  • Siap ditempatkan di mana saja di seluruh wilayah Indonesia.

Persyaratan Khusus:

  • IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.
  • Mampu berkomunikasi dalam Bahasa Inggris aktif, baik secara lisan maupun tertulis.
  • Telah mengikuti seluruh proses seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan terdata di portal SSCASN.
  • Bebas dari penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya.
  • Bersedia bekerja di lingkungan sekolah berasrama.

Tahapan dan Cara Daftar Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat Tahun 2025

Pelaksanaan seleksi dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Seluruh informasi teknis terkait mekanisme seleksi dapat diakses melalui laman resmi Kemendikdasmen di:

Rangkaian Seleksi Tambahan:

  • Psikotes untuk menilai kesiapan mental dan kepribadian calon guru.
  • Tes Kemampuan Bahasa Inggris untuk mengukur kecakapan berbahasa asing.
  • Wawancara dilaksanakan secara daring (online) untuk menilai motivasi dan komitmen.

Calon peserta yang tidak hadir dalam tahapan ini akan dianggap mengundurkan diri dari proses seleksi.

Penetapan Hasil Seleksi

Hasil seleksi akan diserahkan oleh Kemensos kepada BKN untuk dilakukan integrasi data melalui aplikasi resmi BKN.

Kemudian hasil akhir akan diumumkan melalui laman resmi Kementerian Sosial: https://kermensos.go.id

Peserta yang lulus akan ditetapkan sebagai PPPK Guru Sekolah Rakyat di bawah naungan Kemensos, dan akan dikeluarkan dari seleksi PPPK Guru Tahun 2024 formasi Pemerintah Daerah, sesuai dengan pernyataan kesediaan yang sebelumnya disampaikan.

Peserta yang tidak lulus seleksi ini tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan keikutsertaannya dalam proses seleksi ASN PPPK Guru Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.

Demikian informasi resmi mengenai pembukaan seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2025.

Calon pelamar diharapkan membaca seluruh ketentuan persyaratan dengan seksama sebelum melakukan pendaftaran.