Tak Boleh Asal Transfer! Kapolres Jakut Sebut Pelaku Aksi Penipuan Daring Bujuk Korban dengan Harga Murah
HAIJAKARTA.ID – Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, meminta masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi penipuan daring yang semakin marak terjadi belakangan ini.
Aksi Penipuan daring dapat menyebabkan kerugian besar bagi korban, sehingga penting untuk selalu teliti dan berhati-hati dalam setiap transaksi daring.
“Saat ini modus penipuan berbagai macam bentuknya, sehingga kewaspadaan harus ditingkatkan, kata Kombes Pol Gidion di Jakarta, Jumat (12/7/2024).
Tips Menghindari Aksi Penipuan Daring
1. Bertransaksi di Toko Resmi
- Pastikan melakukan transaksi di toko resmi yang memiliki garansi.
- Jangan mudah tergiur dengan harga murah dan penawaran menarik dari toko-toko yang tidak jelas keabsahannya.
2. Teliti Sebelum Membeli:
- Selalu lakukan pengecekan ulang terhadap keaslian toko atau penjual, terutama yang berjualan melalui platform media sosial.
3. Waspada Terhadap Modus Penipuan:
- Kombes Pol Gidion menekankan pentingnya kesadaran akan beragam modus penipuan yang sedang tren saat ini.
4. Peran Masyarakat dalam Keamanan Lingkungan:
- Kombes Pol Gidion juga mengingatkan masyarakat untuk aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan tempat tinggal mereka.
Kerjasama masyarakat sangat penting untuk mewujudkan tatanan sosial yang baik.
“Mari bersama-sama menjaga agar terwujud lingkungan yang kondusif demi cegah penipuan yang kian terjadi,” tegasnya.
Penangkapan Pelaku Aksi Penipuan Daring
Sebelumnya, Polsek Metro Penjaringan Polres Jakarta Utara berhasil menangkap enam pelaku penipuan dan penggelapan barang konsumen yang menggunakan jasa pengiriman daring.
Keenam pelaku tersebut adalah pria berinisial I, SA, H, SAM, TW, dan J, yang telah melakukan aksi pidana di 15 lokasi di Jakarta dan Tangerang.
Dalam penggerebekan tersebut, kepolisian menemukan 184 dus paket barang di sejumlah gudang penyimpanan yang dimiliki oleh komplotan ini.
Aksi penipuan mereka termasuk modus penggelapan barang konsumen yang menggunakan jasa pengiriman daring.
Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat melakukan transaksi daring. Kepolisian terus berupaya untuk menangkap pelaku penipuan dan memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan hukum yang sesuai.
“Dalam memberantas permasalahan yang serius ini, peningkatan kewaspadaan dan kerjasama masyarakat dan pihka kepolisian harus tetap dibina. Hal itu dapat mengurangi resiko munculnya aksi penipuan daring di kemudian hari,” tutup Kombes Pol Gidion.