sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Tri (32) berbagi alasan mengapa ia belum mengurus administrasi pindah domisili KTP DKI Jakarta ke Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Salah satu pertimbangannya adalah memikirkan masa depan pendidikan anaknya. Menurutnya, Jakarta menawarkan banyak pilihan pendidikan yang berkualitas.

“Saya lebih prefer pendidikan anak di Jakarta. Di situ (Jakarta) banyak yang oke. Kalau misalkan anak saya kuliah, di kampus itu banyak pilihan yang oke,” ungkapnya dalam wawancara dengan Kompas.com pada Kamis (18/4/2024).

Rencana Memiliki Rumah di Jakarta

Meskipun demikian, Tri memiliki rencana untuk memiliki rumah di Jakarta. Sebab, segala urusan pekerjaan, bisnis, dan lain-lain, semuanya berlokasi di Kota Metropolitan tersebut.

“Ada rencana mau cari rumah di Jakarta. Pekerjaan juga di Jakarta, atau ada bisnis lain yang harus di Jakarta. Sebenarnya, di sini ditawari mulu sama RT dan RW setempat, ‘ayo yang baru pada tinggal, silakan pindah KTP sini’,” ujarnya.

Pertimbangan Sebelum Pindah Domisili

Meskipun banyak yang menawarkan untuk pindah domisili, Tri belum berencana untuk melakukannya. “Nah, saya memutuskan untuk belum mau pindah jadi KK sini. Karena, saya ada rencana kayak enggak lama tinggal di Bogor, pengin balik lagi ke Jakarta,” jelasnya.

Perjalanan Pindah Domisili

Sebelumnya, Tri tercatat sebagai warga Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Namun, pada 2018, dia membeli rumah di Desa Ragajaya, Bojong Gede, Kabupaten Bogor, dan pindah ke sana.

Kini, dia menjadi salah satu warga yang Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya dinonaktifkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

“Saya tinggal dulu di Jakarta. Di Jakarta, saya urus administrasi kan (pisah Kartu Keluarga), istri saya orang Bandung, ikut di Jakarta. Nah, akhirnya saya memutuskan, ‘ya sudah, keluar dari rumah orangtua, kita pindah rumah di Bogor’. Ya sudah, akhir 2021, saya di Bogor,” imbuhnya.

Sikap Tri Menghadapi Dinonaktifkannya NIK

Tri mengetahui bahwa NIK-nya dinonaktifkan setelah melakukan pengecekan melalui laman resmi Pemprov DKI Jakarta.

Meskipun demikian, ia mengaku pasrah dan akan mengikuti prosedur yang ditetapkan.