Tak Terima Diklakson, Dua Pria Ngamuk Rusak Spion Mobil di Kelapa Dua Tangerang Viral
HAIJAKARTA.ID – Tak terima diklakson, dua pria ngamuk rusak spion mobil menjadi viral di media sosial setelah terekam kamera dan memperlihatkan aksi dua pria yang meluapkan emosi hingga merusak spion mobil warga di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Peristiwa itu memicu kepanikan pengemudi perempuan yang berada di dalam mobil terekam dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman itu, terlihat dua pria berdiri di luar mobil sambil marah-marah, lalu memukul kaca spion hingga rusak. Sementara itu, pengemudi mobil tampak ketakutan menghadapi situasi tersebut.
“Eh jangan dong. Kenapa? Kenapa dirusak?” kata wanita pengendara mobil tersebut, dilihat dari video yang beredar di media sosial, Rabu (4/2/2026).
Wanita pengemudi tersebut kemudian membunyikan klakson panjang dan berteriak meminta tolong, tak lama setelah itu pelaku yang diduga berjumlah 4 orang tersebut kemudian pergi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, insiden tersebut dipicu oleh aksi pelaku yang tidak terima saat diklakson oleh pengendara mobil.
“Dipicu aksi pelaku yang tidak terima saat diklakson oleh pengendara mobil di jalan,” kata Budi Hermanto.
Kronologi Kejadian Versi Kepolisian
Tim Satreskrim Polres Tangsel kemudian menyelidiki kejadian viral di Jalan Pondok Hijau Golf, Kelurahan Curug Sangereng, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, tersebut. Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 06.15 WIB.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menjelaskan, kejadian bermula ketika pelapor melihat seorang pengendara sepeda motor melaju dalam kondisi oleng di jalan. Pelapor kemudian membunyikan klakson mobil sebanyak satu kali sebagai peringatan.
Namun, pelaku justru tidak terima dan mengejar kendaraan korban hinga memaksa berhenti. Setelah mobil berhenti, emosi pelaku memuncak dan berujung pada aksi perusakan.
“Setelah kendaraan berhenti, pelaku marah-marah dan memukul kaca sepion mobil korban hingga pecah. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 270 ribu,” kata Boy.
Dua Pelaku Diamankan Polisi
Usai menerima laporan, Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polres Tangerang Selatan langsung melakukan penyelidikan dengan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku 3 Februari 2026.
Kedua pelaku berinisial MAU dan DBA di lokasi yang berbeda, masing-masing di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Keduanya mengakui perbuatannya dan kini telah diamankan di Polres Tangerang Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar tetap menjaga emosi dan saling menghormati saat berkendara di jalan raya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk segera menghubungi call center Polri 110 jika mengalami atau melihat gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat agar dapat segera ditangani petugas.
