Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Beredar sebuah video di sosial media mengenai seorang pejalan kaki di Depok jadi korban kekerasan dari pengendara motor.

Peristiwa tersebut terjadi di atas trotoar yang ada di Jalan Kartini, Depok, Jawa Barat. Namun tak diketahui kapan peristiwa tersebut terjadi.

Diketahui melalui unggahan akun @memomedsos_official, Selasa (22/10/2024). Korban adalah seorang perempuan yang juga merekam kejadian tersebut.

Kronologi Pejalan Kaki Di Depok Jadi Korban kekerasan

Terdengar dalam video yang beredar, seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya itu berteriak dan menghadang pemotor yang diboncengi dua orang pria.

Dalam keterangan, korban menjelaskan jika kronologi kejadian dirinya sempat dilindas hingga dipukul oleh pemotor tersebut.

“Saya berjalan di trotoar Jl. Kartini, tepat di perbatasan antara Polytron dan Puskesmas,” buka korban dalam keterangannya.

Kemudian ia melihat ada pengendara motor yang melaju di atas trotoar karena arus lalu lintas sedang padat.
Korban mengatakan jika alasan pelaku melintas di atas trotoar hanya lewat saja.

“Saya dengan baik mengatakan, ‘Kalau mau lewat ya di jalan’. Tapi pengendara motor tetap ingin lewat dengan alasan hanya sebentar,” tutur korban.

Korban Ditendang Dan Dilindas Kakinya

Korban menyebut seorang pria yang membonceng motor itu lantas turun dan terjadi cekcok.

Korban mendapat pukulan yang tepat mengenai bibirnya. Pria itu juga mendorong korban sampai terjatuh di atas trotoar.

“Pengendara pria langsung turun dan memukul saya mengenai bibir, lalu mendorong saya,” jelasnya.

“Itu yang bersamanya melindas kaki saya. Dia tendang saya dan saya membalas tendang dia,” tambahnya.

Korban yang mengerang kesakitan lantas menarik baju pria itu. Beruntungnya warga yang mengetahui langsung melerai.

“Saat dia naik ke motor, saya menarik bajunya karena merasa sakit di tulang belakang.

“Dia melawan saya lagi, dan baru setelah itu dipisahkan oleh anak-anak parkir di sana,” tuturnya lagi.

Saya sudah disarankan untuk membuat laporan karena ada tindak kekerasan. Sebelum saya membuat laporan, lebih baik pelaku tersebut minta maaf terlebih dahulu.