Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Sebanyak belasan anggota Paskibraka putri tampak mengenakan jilbab saat bersiap untuk bertugas mengibarkan bendera Merah Putih dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia di Lapangan Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Sabtu (17/8/2024).

Mereka terlihat berbaris dengan penuh semangat pada pukul 08.00 WITA dan meneriakkan kata-kata penyemangat sebelum memulai tugas pengibaran bendera pada pukul 11.00 WITA.

Tampilan anggota Paskibraka yang mengenakan jilbab ini muncul setelah sebelumnya terjadi kontroversi terkait dugaan larangan penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka putri di tingkat nasional.

Dugaan Larangan Penggunaan Jilbab Paskibraka Putri

Dugaan larangan ini mencuat ke publik setelah foto-foto pengukuhan anggota Paskibraka Nasional Tahun 2024 di IKN pada Selasa (13/8) beredar di media sosial, memperlihatkan tidak ada anggota Paskibraka putri yang mengenakan jilbab.

Spekulasi mengenai larangan tersebut diperkuat oleh pernyataan dari PP Purna Paskibraka Indonesia (PPI) yang menyebutkan bahwa ada 18 anggota Paskibraka yang memakai jilbab sejak proses seleksi, namun tidak mengenakannya saat upacara pengukuhan.

Menanggapi spekulasi ini, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menggelar konferensi pers pada Rabu (14/8), membantah adanya paksaan untuk melepaskan jilbab.
Menurut Yudian, pelepasan jilbab dilakukan secara sukarela oleh para anggota Paskibraka sesuai aturan yang berlaku dan telah disepakati dalam surat pernyataan.

Namun, kontroversi ini terus berkembang dan memicu kritik dari berbagai kalangan.

Pada Kamis (15/8), Yudian akhirnya meminta maaf kepada publik dan mencabut larangan penggunaan jilbab setelah mendapat arahan dari Kepala Sekretariat Presiden (Kasatpres) Heru Budi.

Dengan keputusan ini, anggota Paskibraka putri diizinkan mengenakan jilbab sesuai pilihan masing-masing saat bertugas di IKN hari ini.