sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memberikan pekerjaan kepada juru parkir (jukir) liar di minimarket mengundang keraguan.

Meskipun keberadaan jukir liar saat ini telah mulai ditertibkan, pelaksanaan rencana tersebut masih memerlukan pengkajian komprehensif.

Muhammad Taufik Zoelkifli, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, menekankan bahwa memberikan pekerjaan kepada eks jukir liar tidaklah mudah.

“Untuk juru parkir liar ini, harus komprehensif melihatnya. Tidak semudah itu ‘Ferguso’. Jadi, harus secara menyeluruh, diatur, dirancang,” kata Taufik pada hari Kamis (9/5/2024).

Taufik menjelaskan bahwa Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) masih kewalahan dengan jumlah pengangguran di Jakarta.

“Jadi, memang tidak semudah itu mencarikan pekerjaan untuk orang di Jakarta. Disnakertrans sudah kerepotan dengan jumlah pengangguran terbuka di Jakarta,” ujarnya.

Selanjutnya, Taufik menyatakan bahwa anggaran Disnakertrans untuk tahun 2024 tidak menyediakan alokasi khusus untuk memberikan pekerjaan kepada jukir liar di minimarket setelah penertiban.

Meskipun demikian, Taufik menyatakan bahwa anggaran untuk tahun 2025 bisa saja memperuntukkan pekerjaan bagi jukir liar minimarket.

“Kalau nanti tahun 2025, coba kita lihat anggarannya, kita akan RKPD (rencana kerja pembangunan daerah) untuk tahun 2025, untuk setiap komisi di pekan depan,” tambahnya.

Namun, Trubus Rahadiansyah, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, menantang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi, untuk membuktikan rencana memberikan pekerjaan kepada jukir liar.

Rahadiansyah menyoroti pentingnya langkah konkret dalam mewujudkan rencana tersebut, bukan hanya sebatas wacana. “Jangan PHP,” tandasnya.

Pemberian pekerjaan kepada jukir liar minimarket memang menjadi upaya untuk menangani masalah sosial ekonomi di Jakarta.

Namun, tantangan kompleks dan keterbatasan anggaran menunjukkan bahwa langkah ini memerlukan koordinasi yang kuat antara pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.