Tarif Listrik per kWh Januari 2026 Tak Naik, Ini Daftar Lengkap Harga Semua Golongan
HAIJAKARTA.ID – Tarif listrik per kWh untuk Januari 2026 bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi PT PLN (Persero) dipastikan tidak mengalami kenaikan.
Besaran tarifnya masih sama seperti yang berlaku pada Desember 2025 atau akhir tahun lalu.
Hal ini tidak lepas dari kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang hanya melakukan penyesuaian tarif listrik setiap tiga bulan sekali atau per triwulan.
Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 yang diperbarui melalui Permen ESDM Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa perubahan tarif listrik baru bisa dilakukan jika terjadi pergeseran pada sejumlah indikator ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Untuk penetapan tarif listrik Triwulan I 2026, termasuk periode Januari ini, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap dan tidak mengalami perubahan.
Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberikan kepastian serta stabilitas ekonomi di awal tahun.
Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa secara perhitungan formula, tarif listrik sebenarnya berpotensi berubah.
Namun, pemerintah memilih menahan tarif demi melindungi daya beli masyarakat.
“Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Tak hanya pelanggan non-subsidi, tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tetap dan tidak mengalami penyesuaian.
Kelompok ini meliputi pelanggan sosial, rumah tangga kurang mampu, industri kecil, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang masih mendapatkan subsidi listrik dari pemerintah.
Daftar Tarif Listrik Per kWh Januari 2026
Berikut daftar tarif listrik bulan Januari 2026 per kWh berdasarkan golongan:
- Tarif listrik golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352,00 per kWh
- Tarif listrik golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Tarif listrik golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Tarif listrik golongan R-2/TR daya 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- Tarif listrik golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
- Tarif listrik golongan B-2/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- Tarif listrik golongan B-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Tarif listrik golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Tarif listrik golongan I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh
- Tarif listrik golongan P-1/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
- Tarif listrik golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
- Tarif listrik golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
- Tarif listrik golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh
