Tarif Ojek Online Naik 15 Persen, Driver Protes Tak Dapat Untung

HAIJAKARTA.ID – Pemerintah tengah memfinalisasi kebijakan baru terkait tarif ojek online (ojol).
Kementerian Perhubungan memastikan tarif ojol akan mengalami penyesuaian antara 8 persen hingga 15 persen, tergantung wilayah operasional.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, Aan Suhanan menyampaikan bahwa kajian terhadap kebijakan ini telah rampung.
“Perubahan tarif sudah dalam tahap akhir, terutama untuk kendaraan roda dua. Besarannya akan disesuaikan dengan zona operasional,” ujar Aan dalam rapat bersama Komisi V DPR RI, Senin (30/6/2025).
Tiga Zona, Tiga Besaran Kenaikan
Dalam pemaparan Aan, terdapat tiga zona yang akan menjadi dasar penerapan tarif baru.
Setiap zona akan memiliki besaran tarif yang berbeda, mulai dari 8 persen hingga maksimal 15 persen. “Zona I, II, dan III akan memiliki tarif tersendiri sesuai kondisi daerahnya,” jelasnya.
Pengemudi Tolak Tarif Ojek Online Naik 15 Persen
Meski pemerintah menganggap kebijakan tarif ojek online naik 15 persen akan memberikan manfaat, pandangan berbeda justru datang dari kalangan pengemudi ojol.
Seorang driver ojol bernama David (40) mengatakan, justru pihak aplikator yang paling diuntungkan dengan adanya kebijakan ini.
“Yang merasakan dampaknya tetap perusahaan aplikasi, bukan kami para pengemudi,” ujar David saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).
Ia menyebutkan bahwa meski tarif naik, potongan aplikasi tetap tinggi sehingga pendapatan driver tidak bertambah signifikan.
David berharap agar Kemenhub lebih fokus menurunkan persentase pemotongan oleh aplikator daripada menaikkan tarif ke pelanggan.
“Sebaiknya yang dibenahi potongannya saja, jangan malah menaikkan tarif,” tambahnya.
Driver Lain Minta Potongan Turun ke 10 Persen
Keluhan serupa juga disampaikan Abdul (57), pengemudi ojol lainnya. Ia mengusulkan agar potongan aplikasi diturunkan hingga 10 persen dari yang saat ini bisa mencapai 20 persen.
“Kalau saya pribadi, maunya sih potongannya jangan lebih dari 10 persen,” ujarnya.
Abdul menjelaskan, tarif yang diterima pengemudi sangat kecil. “Dari kantor Gubernur ke Roxy tarifnya Rp 17.000, tapi saya hanya dapat Rp 8.800,” jelasnya sambil menunjukkan aplikasinya.
Ia pun dengan tegas menolak kebijakan tarif ojek online naik 15 persen. “Justru kenaikan tarif malah menyulitkan kami,” pungkasnya.