sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Tarif Transjakarta batal naik dari Rp3.500 menjadi Rp5.000 setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan menunda kebijakan tersebut demi menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.

Penundaan ini juga disebut merupakan permintaan langsung dari pemerintah pusat, keputusan menahan kenaikan tarif diambil meski sebelumnya Transjakarta sempat dikabarkan hampir pasti melakukan penyesuaian harga.

Pemerintah menilai situasi sosial ekonomi masyarakat saat ini belum memungkinkan adanya kenaikan biaya transportasi publik.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota, Nirwono Yoga, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya berasal dari pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan pertimbangan pemerintah pusat.

“Kenaikan itu ditunda karena atas permintaan pemerintah pusat. Ini pasti lebih kepada pertimbangan situasi ekonomi yang kurang kondusif,” kata Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota Nirwono Yoga dalam diskusi bertajuk Menjaga Keberlanjutan Layanan Angkutan Umum di Tengah Efisiensi Anggaran di Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Ia menjelaskan, kondisi sosial ekonomi masyarakat yang melemah membuat pemerintah pusat harus memperhitungkan kemampuan publik dalam membayar layanan transportasi umum.

“Tentu mesti ada pertimbangan sampai kapannya sangat tergantung dengan kebijakan dari pemerintah pusat,” ucapnya.

Subsidi Menyusut, Layanan Transjakarta Terancam

Di sisi lain, tarif Transjakarta batal naik di tengah tekanan anggaran yang dihadapi Pemprov DKI Jakarta.

Dalam APBD murni 2026, subsidi Transjakarta disepakati sebesar Rp3,7 triliun, lebih rendah dibandingkan realisasi subsidi tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp4,1 triliun.

Padahal, untuk menjaga kualitas layanan tetap setara dengan tahun sebelumnya, Transjakarta membutuhkan anggaran hingga Rp4,8 triliun.

Anggaran subsidi Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta pada tahun 2026 mengalami pemangkasan seiring menurunnya alokasi transfer ke daerah dari pemerintah pusat.

“Kalau anggarannya hanya Rp3,7 triliun, maka ada dua pilihan, layanannya turun atau layanannya berhenti di tengah tahun. Tentu ini tidak kita inginkan,” katanya.

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Pemprov DKI Jakarta berencana menutup kekurangan anggaran melalui APBD Perubahan yang akan dibahas pada pertengahan tahun 2026.

“Selisih anggaran sekitar Rp1,1 triliun akan dimasukkan dalam APBD Perubahan, sehingga layanan Transjakarta tetap sama dengan 2025 sampai akhir tahun,” ucap Nirwono.

Dengan skema tersebut, pemerintah DKI berharap kualitas layanan Transjakarta tetap terjaga meski tarif belum mengalami kenaikan.

DTKJ Dorong Optimalisasi Pendapatan Non-Tiket

Sementara itu, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) meminta agar layanan transportasi publik tetap terjaga meskipun subsidi mengalami penurunan.

Salah satu langkah yang didorong adalah optimalisasi pendapatan non-tiket atau non-farebox.

Sekretaris DTKJ Adrianus Satrio Adi Nugroho, menilai berkurangnya subsidi merupakan situasi yang dilematis.

Di satu sisi menjadi tantangan besar bagi keberlanjutan layanan, namun di sisi lain angkutan umum tetap harus memenuhi kewajibannya kepada masyarakat tanpa mengurangi kualitas.

Dengan tarif Transjakarta batal naik, pemerintah berharap layanan transportasi publik tetap terjangkau sekaligus berkelanjutan, sambil menunggu kondisi ekonomi masyarakat kembali stabil.