Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Tega, seorang ayah di Lampung perkosa anak kandungnya sendiri. Pria berinisial RA (36) akhirnya ditangkap oleh polisi.

Aksi bejatnya itu sampai membuat putri kandungnya harus rela hamil akibat dari perbuatannya.

RA ditangkap oleh polisi usai pihak kepolisian menerima adanya laporan dari pihak keluarga, seperti yang diungkap Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Dhedi Ardi Putra.

“Kasus ini terungkap setelah pihak sekolah korban curiga dengan perubahan korban. Selanjutnya gurunya ini melakukan test pack terhadap semua siswi, dari tes ini baru terungkap bahwa korban ini tengah hamil,” katanya, Senin (2/12/2024).

Pihak sekolah yang mengetahui hal tersebut langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lampung Selatan.

Dari situ guru korban langsung menghubungi ibu kandung korban untuk memberitahukan kondisi anaknya.

Korban akhirnya dimintai keterangan oleh keluarganya. Korban mengakui kalau pelaku bejat yang menghamilinya adalah ayah kandungnya sendiri.

Berdasarkan dari cerita tersebut, pihak keluarga korban langsung melaporkan perbuatan pelaku hingga akhirnya ditangkap pada 26 November 2024 lalu.

Pelaku melakukan perbuatan bejatnya itu pada bulan Mei 2024 lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan RA mengakui kalau dirinya dipengaruhi oleh minuman keras.

Bahkan RA melakukan aksinya tersebut sebanyak 3 kali. Akibat dari kejadian tersebut pelaku ditahan di Rutan Mapolres Lampung Selatan.