Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Seorang ayah di Majalengka rantai anak hingga menggembok kedua anaknya. Kakak adik berinisial AL (8) dan AD (7).

Keduanya berasal dari Desa Jatiwangi, kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. Mereka menjadi pembicaraan publik karena menjadi korban kemarahan ayahnya sendiri.

Kronologi Ayah Di Majalengka Rantai Anak

Aksi ayah yang merantai dan menggembok anaknya itu terjadi pada Selasa (12/11/2024). Dalam video yang beredar kedua bocah itu lehernya dirantai dan digembok.

Bahkan terlihat sejumlah warga yang berusaha membuka rantai dan juga gembok pada kedua kakak dan adik tersebut.

Hal ini diduga karena sang ayah emosi karena menuduh kedua anaknya itu mencuri uangnya sebesar Rp50 ribu hingga ponsel tetangga.

Ayahnya yang diduga tengah memiliki masalah, sehingga adanya kejadian tersebut menyulut emosinya kian memuncak.

Berhasil Kabur

Kejadian nahas tersebut berhasil terungkap usai kakak beradik itu berhasil kabur. Mereka kabur ke rumah neneknya yang ada ibu kandungnya.

Mereka keluar ketika sang ayah pergi bekerja sebagai sopir odong-odong yang biasa beroperasi di pasar malam.

Warga juga akhirnya mengetahui setelah kedua kakak beradik itu berhasil keluar rumah dan menyusul ibunya karena lapar.

“Si anak kelaparan, akhirnya si anak tersebut jalan menuju rumah neneknya. Ketika di jalan, warga menanyakan. Kamu kenapa dirantai? Warga mungkin, bukan memaklumi atau apa ya. Dengan sifat atau keadaan keluarga. Intinya seolah-olah menyalahkan bapak (bapaknya). Ya kami juga menyayangkan lah hal tersebut,” ujar Yuda, dilansir dari detikJabar pada Jumat (15/11/2024).

Berhasil Dimediasi

Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka, Ipda Riyana mengatakan pihak kepolisian segera mendatangi TKP.

Sang ayah pun kemudian dipanggil ke desa untuk kemudian diberi arahan agar tidak lagi mengulang perbuatannya.
Pemerintah desa akhirnya melakukan mediasi antara ayah dan kedua anaknya.

“Sang ayah sudah menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa disaksikan petugas kepolisian,” ujar Yuda.

Hingga saat ini, pemerintah desa masih memberikan pendampingan kepada keluarga, terutama pada kedua kakak beradik tersebut.