Tegaskan Bukan Hanya ASN! Pramono dan Rano Karno Naik Transportasi Umum Besok Pagi Bareng Warga
HAIJAKARTA.ID – Pramono dan Rano Karno naik transportasi umum Rabu, (30/4/2025) besok dalam rangka kampanye penggunaan angkutan massal yang ramah lingkungan dan efisien.
Keduanya dijadwalkan turun langsung ke lapangan untuk merasakan pengalaman warga dalam menggunakan transportasi publik di kota Jakarta.
Pramono dan Rano Karno Naik Transportasi Umum Besok
Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno dijadwalkan menggunakan transportasi umum untuk pergi ke Balai Kota Jakarta pada Rabu, 30 April 2025.
Kebijakan ini bukan hanya berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, tetapi juga diikuti langsung oleh kedua pemimpin kota Jakarta sebagai bentuk keteladanan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk implementasi Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025 yang mewajibkan seluruh ASN untuk menggunakan angkutan umum setiap hari Rabu.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong budaya penggunaan transportasi publik yang lebih ramah lingkungan dan efisien.
Komitmen Pemimpin DKI Gunakan Angkutan Umum
Dalam pernyataannya di Balai Kota Jakarta pada Selasa (29/4/2025), Pramono menyampaikan bahwa dirinya dan Wakil Gubernur Rano Karno akan memulai perjalanan dari tempat masing-masing pada Rabu pagi. Ia menyebutkan bahwa langkah ini sebagai bagian dari komitmen untuk mengawal langsung pelaksanaan kebijakan baru tersebut.
“Kami akan mulai dari lokasi masing-masing untuk menunjukkan semangat memulai penggunaan angkutan umum,” ungkap Pramono, sebagaimana dikutip dari pernyataannya kepada jajaran Pemprov.
Ia juga menginstruksikan Sekretaris Daerah serta Dinas Perhubungan untuk mengawasi pelaksanaan instruksi ini di semua lini pemerintahan.
Ketentuan Penggunaan Angkutan Umum Setiap Rabu
Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025 mengatur bahwa ASN Pemprov DKI Jakarta wajib menggunakan angkutan umum setiap hari Rabu saat berangkat, menjalankan tugas, dan pulang dari tempat kerja.
Moda transportasi yang dimaksud mencakup berbagai jenis, mulai dari Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, hingga KRL Jabodetabek, kereta bandara, bus, angkot, kapal, dan angkutan antar-jemput karyawan.
Namun, kebijakan ini mengecualikan ASN yang sedang sakit, hamil, memiliki disabilitas, atau bekerja sebagai petugas lapangan dengan kebutuhan mobilitas khusus.
Pengawasan Ketat dan Laporan Media Sosial
Untuk memastikan kebijakan ini dijalankan dengan baik, kepala perangkat daerah diminta untuk mengawasi pelaksanaannya di masing-masing unit kerja.
ASN juga diwajibkan untuk mengunggah bukti berupa swafoto ke media sosial instansi atau unit kerjanya.
Tujuan dari kewajiban ini adalah untuk mengajak masyarakat lebih luas agar ikut serta menggunakan transportasi umum dalam aktivitas sehari-hari.
Pelaporan visual di media sosial diharapkan menjadi cara yang efektif memperluas kampanye perubahan budaya mobilitas di kota Jakarta.