sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Berbagai macam bansos untuk balita 2025 ini diberikan oleh pemerintah yang khusus diperuntukkan untuk balita atau anak usia dini.

Tahun 2025 ini pemerintah menggelontorkan dana untuk alokasi bantuan sosial berupa uang tunai, dana pendidikan hingga sembako untuk balita.

Untuk balita ini akan masuk dalam bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Dengan nominal bantuan yang disesuaikan untuk berbagai kategori.

Bansos Untuk Balita 2025

Untuk balita dari 0-6 tahun akan mendapatkan bantuan dengan nominal Rp750.000 per tahap, dengan keseluruhan total Rp3.000.000 untuk 1 tahun.

Tahap 1 akan dipercepat penyaluran bansos, sebagai antisipasi kenaikan PPN dan pembatasan subsidi.

Awal rencana penyaluran subsidi ini akan dilakukan pada akhir triwulan I yaitu Maret 2025 yang akan dipercepat pada awal tahun 2025.

Bulan Januari 2024 nantinya masyarakat akan mendapatkan bansos PKH tahap 1 pada periode Januari-Maret 2025.

Cara Dapat Bansos Untuk Balita 2025

Untuk mendaftarkan diri menjadi penerima bansos ini harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

bagi yang ingin mendaftarkan diri dalam DTKS bisa menggunakan dua cara yaitu secara online dan offline dengan langkah sebagai berikut:

1. Daftar DTKS Secara Online

Mendaftar DTKS secara online ini bisa dengan mudah, sebab dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja asal terkoneksi internet.

  • Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
  • Lalu, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos dan klik “Buat Akun Baru” untuk registrasi.
  • Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
  • Setelah itu, unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.
  • Pastikan data diisi dengan benar Kemudian lanjut klik “Buat Akun Baru”.
  • Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
  • Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi.
  • Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu “Daftar Usulan”.
  • Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
  • Pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.
  • Usulan masyarakat akan masuk ke sistem SIKS-NG dan diverifikasi serta divalidasi oleh Dinas Sosial.
  • Hasil verifikasi dan validasi tersebut akan masuk ke dalam pengesahan Kepala Daerah.
  • Pengesahan Kepala Daerah akan diunggah ke sistem SIKS-NG sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.

2. Daftar DTKS Secara Offline

Pendaftaran ini dapat dilakukan dengan datang ke kantor Desa/ Kelurahan, dengan cara sebagai berikut:

  • Mendaftarkan diri ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
  • Usulan tersebut akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
  • Selanjutnya, usulan itu akan diinput ke Aplikasi SIKS-NG.
  • Kemudian, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan desa/kelurahan.
  • Hasil verifikasi nantinya akan difinalisasi Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
  • Selanjutnya, Kepala Daerah akan melakukan pengesahan.

Cara Cek Penerima Bansos Balita 2025

  • Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan data mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa.
  • Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
  • Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
  • Klik tombol CARI DATA.

Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang dimasukkan menjadi penerima bansos atau tidak.

Daftar Bansos Untuk Anak 2025

Selain dengan bansos yang melalui bantuan sosial PKH, ada juga bansos yang diperuntukkan untuk anak-anak mulai dari usia dini hingga remaja.

1. Program Makan Bergizi Gratis

Program MGB yang mulai dilaksanakan pada Senin (6/1/2025) mulai dilaksanakan secara serentak di berbagai daerah di Jawa Barat.

Nantinya program MBG ini akan menyasar sekolah mulai dari SD, SMP, SMA hingga Pesantren.

2. Santunan Anak Yatim-Piatu

Program bansos ini memang dikhususkan kepada anak-anak yatim piatu dengan besaran nominal Rp270.000 per bulan.

Sebelumnya pemerintah telah memiliki bansos yang serupa dengan nama ATENSI Yatim-Piatu (Yapi).

3. PIP

Bantuan PIP merupakan bantuan berupa uang tunai untuk memenuhi kebutuhan anak dalam mengenyam pendidikan.

Setiap besaran bantuan ini berbeda berdasarkan jenjang pendidikan, dengan nominal sebagai berikut:

  • Siswa SD
  1. Rp450.000 per tahun
  2. Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
  • Siswa SMP
  1. Rp750.000 per tahun
  2. Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
  • Siswa SMA atau sederajat
  1. Rp1.800.000 per tahun
  2. Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

4. KIP Kuliah

Pemerintah juga memberikan bantuan bagi peserta didik di perguruan tinggi negeri (PTN) hingga lulus sarjana.

Berikut ini rincian bantuan KIP yang diberikan pemerintah berdasarkan dengan klaster daerah dan akreditas program studi dalam perkuliahan.

  • Klaster 1 Rp800.000
  • Klaster 2 Rp950.000
  • Klaster 3 Rp1.100.000
  • Klaster 4 Rp1.250.000
  • Klaster 5 Rp1.400.000.