Terbaru Mulai 2025, Batas Usia Pensiun Indonesia, Bukan Lagi 57 Tahun Melainkan ini
HAIJAKARTA.ID – Mulai 2025, batas usia pensiun Indonesia meningkat dari 58 tahun menjadi 59 tahun. Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun. Kenaikan ini menjadi rujukan dalam pelaksanaan program Jaminan Pensiun oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Batas Usia Pensiun Indonesia
Kenaikan usia pensiun diatur dalam Pasal 15 ayat (3) PP tersebut yang menyebutkan bahwa usia pensiun bertambah satu tahun setiap tiga tahun. Tujuan akhir dari kebijakan ini adalah mencapai usia pensiun 65 tahun.
- 2019: Usia pensiun naik menjadi 57 tahun
- 2022: Usia pensiun naik menjadi 58 tahun
- 2025: Usia pensiun naik menjadi 59 tahun
“Usia pensiun bertambah satu tahun setiap tiga tahun berikutnya hingga mencapai 65 tahun,” tertulis dalam pasal tersebut.
Pengaruh Kebijakan terhadap Hak Pekerja
Perubahan batas usia pensiun memengaruhi manfaat pensiun yang diterima pekerja.
Peserta yang memasuki usia pensiun berhak atas sejumlah uang yang dibayarkan setiap bulan.
Ketentuan manfaat ini juga berlaku bagi pekerja yang mengalami cacat total tetap atau ahli waris dari peserta yang meninggal dunia.
Besaran Manfaat Pensiun
Manfaat pensiun diatur dalam Pasal 18 PP 45/2015 dengan rincian berikut:
- Manfaat paling sedikit: Rp300 ribu per bulan
- Manfaat paling banyak: Rp3,6 juta per bulan
Besaran ini dihitung berdasarkan formula manfaat pensiun tahun pertama, yang kemudian disesuaikan dengan tingkat inflasi setiap tahun.
Selain itu, pekerja yang mencapai usia pensiun harus memiliki masa iur minimal 15 tahun (180 bulan) untuk memenuhi syarat menerima manfaat pensiun.
Pilihan bagi Pekerja yang Tetap Bekerja
Pekerja yang tetap bekerja setelah mencapai usia pensiun memiliki dua pilihan:
- Menerima manfaat pensiun saat mencapai usia pensiun.
- Menerima manfaat pensiun saat berhenti bekerja, maksimal tiga tahun setelah usia pensiun.
“Hak atas manfaat pensiun diperhitungkan mulai tanggal 1 bulan berikutnya setelah peserta mencapai usia pensiun. Hak ini berakhir ketika peserta meninggal dunia,” demikian bunyi Pasal 19 ayat (3) dan (4).
Tantangan Batas Usia Pensiun Indonesia
Kebijakan kenaikan batas usia pensiun Indonesia memberikan dampak positif, seperti memperpanjang masa kerja produktif dan meningkatkan stabilitas keuangan peserta di masa pensiun.
Namun, tantangan muncul dalam memastikan manfaat pensiun dapat terus menyesuaikan dengan inflasi dan kebutuhan hidup yang meningkat.
Peningkatan usia pensiun ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menjaga kesejahteraan pekerja dan memperkuat sistem jaminan sosial di Indonesia. Bagaimana dampak kebijakan ini terhadap pekerja di masa depan masih akan terus menjadi perhatian.