Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Polisi mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, tiga pelaku berhasil ditangkap setelah diketahui telah beraksi di sejumlah lokasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Mustofa mengatakan, ketiga pelaku berinisial DKS, A, dan FH diamankan pada 25 Februasi 2026.

“Pelaku ini ada tiga orang, yang pertama saudara DKS, saudara A, dan saudara FH. Ini kita ungkap pada 25 Febtuasi,” kata Mustofa pada Sabtu, (28/3/2026).

Dalam menjalankan aksinya, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari joki, pengawas, hingga eksekutor pencurian.

“Saudara DKS ini sebagai joki, kemudian saudara A ini sebagai pengawas, dan saudara FH sebagai pelaku pencurian dengan menggunakan kunci T,” jelasnya.

Beraksi di 4 TKP, Target Motor Terparkir

Salah satu aksi pencurian terjadi di wilayah Harapan baru, Kecamatan Bekasi Utara. Saat itu, pelaku yang bertugas memantau situasi terlebih dahulu memastikan kondisi aman sebelum memberi sinyal kepada rekannya untuk beraksi.

“Jadi ini sudah ada empat TKP (tempat kejadian perkara) di Bekasi Kota ya. Jadi ini juga ada empat laporan. Ini sedang kita dalami kembali dari pelaku terutama saudara FH yang sebagai pelakunya ini,” ungkap Mustofa.

Target utama komplotan ini adalah sepeda motor yang terparkir di suatu tempat. Pelaku pengawas akan berjaga di sekitar lokasi untuk memastikan situasi tetap kodusif selama aksi berlangsung.

Motor Dijual Murah

Setelah berhasil mencuri, para pelaku langsung menjual motor hasil curian ke luar daerah, tepatnya ke Karawang dengan harga jauh di bawah pasaran.

“Dijual putus ke Karawang (motor curiannya) seharga Rp 2,5 juta,” imbuhnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama di area yang minim pengawasan.