Terbongkar! Konter Pulsa di Bogor Ternyata Jual Obat Keras Ilegal
HAIJAKARTA.ID – Polisi membongkar praktik penjualan obat keras tanpa izin edar yang berkedok konter pulsa di wilayah Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan ratusan butir obat keras yang dijual secara ilegal.
Kapolsek Gunung Putri Kompol Aulia Robby Kartika Putra mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penjualan obat-obatan tanpa izin di lokasi tersebut.
“Awal mulanya piket Reskrim mendapat laporan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang menjual obat-obat tanpa izin,” kata Aulia, Sabtu (14/3/2026).
Konter Pulsa di Bogor Ternyata Jual Obat Keras Ilegal
Penindakan terhadap praktik ilegal tersebut dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB. Setelah menerima laporan warga, pihak kepolisian langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud.
“Kemudian piket Reskrim dipimpin oleh Panit Reskrim melakukan pengecekan ke konter tersebut,” ungkapnya.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan seorang pelaku yang diduga menjual obat keras tanpa izin edar dari konter tersebut.
Ratusan Butir Obat Diamankan
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan berbagai jenis obat keras tanpa izin edar dalam jumlah ratusan butir.
“Barang bukti yang diamankan antara lain 205 butir obat jenis Hexymer, 45 butir obat-obatan jenis Tramadol, 5 butir obat-obatan jenis Trihex, 6 butir obat-obatan jenis Alprazolam, dan 4 butir obat-obatan jenis Atara,” tuturnya.
Selain obat-obatan tersebut, polisi juga menyita satu unit ponsel serta uang hasil penjualan yang diduga berasal dari transaksi obat ilegal tersebut.
Pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

