Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Cara cek kartu keluarga online kini lebih dipermudah aksesnya tanpa perlu datang ke kantor Dukcapil.

Kartu Keluarga (KK) merupakan dokumen penting yang berisi informasi tentang anggota keluarga, seperti nama, alamat, dan status keluarga.

Untuk melakukan pengecekan KK online, bisa memanfaatkan layanan yang disediakan oleh Dukcapil melalui situs resmi mereka atau aplikasi yang telah tersedia.

Cukup dengan memasukkan nomor KK atau data lainnya yang relevan, bisa langsung dapat memperoleh informasi lengkap mengenai status dan keberadaan Kartu Keluarga.

Cara Cek Kartu Keluarga Online

Kemajuan teknologi dengan layanan cek KK online kini bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja.

Proses ini juga mengurangi antrean panjang di kantor pemerintah, yang tentunya lebih efisien dan menghemat waktu.

Pengecekkan ini bisa dilakukan melalui beberapa cara yang bisa dilakukan, berikut langkah-langkah cara mengeceknya.

1. Cara Cek KK Melalui Situs Resmi Disdukcapil

Layanan cek KK online dapat diakses melalui situs resmi Disdukcapil. Dengan langkah-langkahnya sebagai berikut.

  • Buka laman dukcapil.kemendagri.go.id atau situs Disdukcapil daerah Anda.
  • Pilih menu “Cek NIK”.
  • Masukkan NIK KTP dan nomor KK Anda.
  • Klik tombol “Cek NIK” untuk melihat data KK Anda.
  • Jika data Anda sudah terdaftar, informasi lengkap terkait KK akan langsung ditampilkan.

2. Cek KK Pakai WhatsApp

Aplikasi WhatsApp juga menjadi solusi praktis untuk mengecek nomor KK. Berikut cara melakukannya.

  • Simpan nomor Ditjen Dukcapil (0811-800-5373) ke dalam kontak ponsel.
  • Buka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan dengan format: Cek#NIK#Nomor KK#Nama Lengkap.
  • Tunggu balasan dari admin Dukcapil yang akan membantu memproses permintaan Anda.

3. Cara Cek KK Lewat Media Sosial

Layanan media sosial Ditjen Dukcapil juga dapat memudahkan masyarakat untuk mengecek data KK.

Cara mengecek KK lewat sosial media bisa langsung mengirim pesan langsung (Direct Message) ke akun resmi berikut:

  • Facebook: Ditjen Dukcapil
  • Twitter: @ccdukcapil
  • Instagram: @dukcapilkemendagri

Pastikan untuk  mencantumkan NIK, nomor KK, dan informasi tambahan lainnya agar admin dapat membantu dengan cepat.

4. Kirim Permintaan Cek KK Melalui Email

Alternatif lainnya adalah dengan mengirimkan email ke alamat resmi Dukcapil. Berikut langkah-langkahnya:

  • Kirim email ke callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id dengan subjek “Cek Status KK”.
  • Isi badan email dengan informasi berikut:
  1. Nama Lengkap
  2. NIK
  3. Nomor KK
  4. Nomor Telepon
  5. Alamat Email Aktif
  6. Maksud dan Tujuan
  • Tunggu balasan dalam waktu maksimal 1×24 jam.

5. Cara Cek Lewat Aplikasi IKD

Selain itu pengecekan juga bisa melalui IKD dengan langkah-langkah untuk memasang aplikasi, registrasi akun dan periksa KK di IKD sebagai berikut:

  • Unduh aplikasi IKD di Google Play Store atau App Store.
  • Buat akun terlebih dahulu.
  • Lalu buka aplikasi IKD, lalu masukkan 6 digit PIN sesuai dengan kode aktivasi.
  • Tekan menu Cek Status, lalu klik Masuk.
  • Selanjutnya, data keluarga, dokumen, tanda tangan elektronik, dan sebagainya akan ditampilkan.
  • Tekan tombol dokumen untuk melihat KK.
  • Ganti kode PIN untuk meningkatkan keamanan data.

6. Cek KK Online Melalui Hotline Dukcapil

Hotline 1500-537 juga dapat menjadi pilihan untuk mengecek status KK. Petugas akan meminta data seperti NIK dan nomor telepon untuk verifikasi.

Dengan cara cek Kartu Keluarga online kini menjadi solusi yang cepat dan praktis untuk memenuhi berbagai kebutuhan administrasi.