Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Eriyanto, Ketua Ormas Minang Persatuan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC), membantah tudingan bahwa pihaknya melarang suku lain untuk berjualan Nasi Padang.

Pernyataan ini disampaikan melalui grup Facebook PRMPC, komunitas yang dipimpin oleh Eriyanto.

“Kami tidak melarang orang non-Minang berjualan Nasi Padang, tapi kami meminta kerja samanya untuk tidak menggunakan label ‘Murah’ dan ‘Harga 10.000’ sebagai alat promosi. Kalau menolak, wajar kami sebagai komunitas Minang merasa keberatan,” ujar Eriyanto.

Sebagai pemilik rumah makan Padang di Cirebon, Eriyanto menjelaskan bahwa organisasinya merasa keberatan dengan penggunaan label harga murah Rp10 ribu sebagai strategi promosi.

Pemilik warung yang tidak setuju mencopot label harga tersebut, memilih untuk mencopot label rumah makan Padang yang tertempel.

Eriyanto, yang mengaku berasal dari Pariaman, juga menegaskan bahwa tindakan pencopotan label harga bukanlah tindakan sweeping, melainkan hasil kesepakatan dengan pemilik warung.

“Ada yang menganggap ini sebagai sweeping, tapi kami tidak melakukan sweeping. Pencopotan itu atas kehendak yang punya, karena menolak pencopotan label harga (10.000),” pungkasnya.