Miris! Bayi dalam Kandungan Asal Jawa Barat Dijual Ke Singapura, 12 Wanita Dibekuk Polisi
HAIJAKARTA.ID – Jaringan perdagangan manusia di Jawa Barat terungkap usai terbongkarnya bayi dijual ke Singapura.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar membongkar sindikat yang menjual bayi bahkan sejak masih dalam kandungan.
Bayi dalam Kandungan Asal Jawa Barat Dijual Ke Singapura
Kombes Pol Surawan, Direktur Reskrimum Polda Jabar, menjelaskan bahwa sebagian bayi telah dipesan calon pembeli sejak masa kehamilan.
“Ada orangtua yang setuju menjual bayinya sejak masih dalam kandungan. Persalinannya dibiayai, dan setelah lahir, bayi itu langsung diambil oleh pemesan,” ujar Surawan saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (15/10/2025).
Bayi Dijual Seharga Rp11–16 Juta
Setelah bayi berusia 2-3 bulan, para pelaku memalsukan dokumen identitas untuk memudahkan proses pengiriman ke luar negeri.
“Bayi-bayi itu dilengkapi identitas palsu sebelum dijual dan dikirim ke Singapura. Harganya berkisar antara Rp11 juta hingga Rp16 juta,” ungkap Surawan.
Dari hasil pendalaman, mayoritas bayi berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat. Sejauh ini, polisi telah mengidentifikasi sekitar 24 bayi yang menjadi korban sindikat ini.
Polda Jabar berhasil menyelamatkan enam bayi dari beberapa lokasi, termasuk Pontianak dan Tangerang.
Sementara itu, 12 pelaku wanita diamankan. Mereka diketahui memiliki peran yang berbeda dalam jaringan ini, mulai dari perekrut, perawat ibu hamil, pembuat dokumen, hingga pengirim bayi ke luar negeri.
“Mereka semua punya tugas masing-masing. Ada yang merawat ibu selama kehamilan, ada yang mengurus dokumen, dan ada yang mengirim ke luar negeri,” ujar Surawan.
Barang bukti berupa KTP palsu, paspor, dan dokumen adopsi ilegal juga diamankan dalam penggerebekan.
Kerja Sama dengan Interpol untuk Lacak Bayi-Bayi di Singapura
Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus dan berencana menjalin kerja sama internasional.
“Kami sedang menjajaki kerja sama dengan Interpol untuk menelusuri keberadaan bayi-bayi yang sudah berada di Singapura,” kata Surawan.
Pihak kepolisian belum mengungkap siapa aktor intelektual atau dalang utama dari jaringan ini. Penyelidikan akan terus diperluas hingga semua pelaku dan jejaring internasionalnya terungkap.
Kasus ini menunjukkan betapa terorganisirnya jaringan jual beli bayi yang melibatkan banyak pihak.
Modus operandi mereka tak hanya melibatkan orang tua yang menjual bayinya karena tekanan ekonomi, tapi juga pemalsuan identitas dan pengiriman ilegal lintas negara.
“Kami akan menindak tegas pelaku, karena ini menyangkut hak hidup dan masa depan anak-anak yang tidak berdosa,” tegas Kombes Surawan.