Terungkap Penyebab NIK Tidak Terdaftar di Pospay Meski Lolos BSU 2025, Ini Cara Mengatasinya
HAIJAKARTA.ID – Penyebab NIK tidak terdaftar di Pospay meski telah lolos BSU 2025 terungkap.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan BSU selama periode Juli 2025.
BSU 2025 diberikan sebagai bentuk dukungan untuk para pekerja yang terdampak secara ekonomi, terutama mereka yang memiliki gaji di bawah batas tertentu.
Namun, banyak calon penerima BSU yang mengalami kendala karena NIK tidak terdaftar di Pospay, meski mereka sudah dinyatakan lolos verifikasi BSU 2025 melalui situs resmi Kemnaker.
Tentu hal ini membingungkan para pekerja karena merasa telah memenuhi seluruh syarat penerima BSU.
Namun, saat mengecek pencairan melalui aplikasi Pospay, muncul pesan “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”.
Lantas, apa penyebab NIK tidak terdaftar di Pospay?
Ada beberapa alasan utama mengapa NIK tidak muncul di sistem Pospay, meski para pekerja telah dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan BSU 2025.
1. Proses Sinkronisasi Data Belum Selesai
PT Pos Indonesia menjelaskan data dari Kemnaker masih dalam tahap pemadanan dan belum sepenuhnya diterima.
Oleh karena itu, beberapa NIK penerima BSU 2025 mungkin belum masuk ke sistem Pospay.
2. Jalur Penyaluran Belum Ditentukan secara Final
Mseki lolos verifikasi, jalur penyaluran (pos atau bank) mungkin masih dalam proses penetapan.
Artinya, sistem Pospay belum bisa menampilkan status penerima.
3. Penyaluran BSU Bukan Lewat Kantor Pos
Aplikasi Pospay hanya menampilkan data penerima BSU yang pencairannya dilakukan melalui Kantor Pos.
Apabila NIK tidak muncul, bisa jadi penyaluran BSU dilakukan melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.
Solusi Jika NIK Tidak Muncul di Pospay
- Cek status penerimaan melalui bsu.kemnaker.go.id atau aplikasi BPJSTK Mobile
- Periksa apakah dana BSU disalurkan melalui bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri)
- Pastikan data NIK sesuai dengan dukcapil
- Hubungi Call Center PT Pos Indonesia atau Kemnaker untuk informasi lebih lanjut
Syarat Penerima BSU 2025
Berikut syarat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan kepemilikan NIK
- Aktif keanggotaan jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Maksimal gaji Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK
- Tidak sedang menerima PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM
- Bekerja di sektor prioritas atau wilayah tertentu
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, dan anggota kepolisian
Cara Cek Penerima BSU 2025
Cara cek status penerima bisa dilakukan dengan tiga cara, yakni website BSU, aplikasi JMO, dan aplikasi PosPay.
Aplikasi PosPay merupakan layanan digital dari PT Pos Indonesia yang sebelumnya dikenal sebagai platform untuk transfer uang serta transaksi digital di kantor pos.
Melalui PosPay, para pekerja yang menerima BSU 2025 dapat mencairkan langsung di kantor pos dengan menunjukkan identitas diri tanpa perlu mengakses situs resmi Kemnaker.
Berikut cara cek status penerima BSU 2025 tahap 2.
Website BSU BPJS Ketenagakerjaan
- Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
- Klik Lanjutkan untuk melihat status verifikasi
- Sistem akan menampilkan notifikasi apakah kamu terdaftfar sebagai penerima atau tidak. Jika terdaftar, kamu akan diarahkan untuk melengkapi data rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, atau BTN)
Aplikasi JMO
- Download aplikasi JMO di i Google Play Store atau Apple App Store
- Login akun. Jika belum punya, lakukan pendaftaran terlebih dahulu
- Cari dan klik banner “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
- Lengkapi data diri yang diperlukan dan klik “Lanjutkan”
- Notifikasi status kelayakan detikers sebagai penerima BSU akan muncul di layar
Aplikasi PosPay
- Download aplikasi PosPay di Google Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan ketuk ikon “i” di sudut kanan bawah layar
- Pilih menu “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”
- Masukkan NIK di KTP dan klik “Cek Status Penerima”
- Jika terdaftar, akan muncul pesan “Anda terdaftar sebagai penerima BSU”, jika tidak “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”. Apabila terdaftar, sistem akan secara otomatis menunjukkan QR Code resmi