THR ASN, TNI/Polri hingga Pensiunan Cair Bertahap, Bertambah 10 Persen!
HAIJAKARTA.ID – Kabar baik bagi aparatur negara terkait THR ASN, TNI/Polri hingga pensiunan sudah cair sejak 26 Februari 2026.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) telah merealisasikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada jutaan penerima di seluruh Indonesia.
Total anggaran yang disiapkan untuk THR ASN, TNI/Polri hingga Pensiunan Sudah Cair mencapai Rp55 triliun.
Dana tersebut dialokasikan kepada ASN pemerintah pusat dan daerah, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan.
Rincian Anggaran THR 2026
Dari total Rp55 triliun, sebesar Rp22,2 triliun diperuntukkan bagi 2,4 juta ASN pemerintah pusat, TNI, dan Polri. Selanjutnya Rp20,2 triliun diberikan kepada 4,3 juta ASN pemerintah daerah. Sementara Rp12,7 triliun disalurkan kepada 3,8 juta pensiunan ASN.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa anggaran tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Ia menyampaikan bahwa sesuai arahan Presiden terkait THR Aparatur Sipil Negara, pemerintah pusat termasuk PPPK, TNI, Polri, serta pensiunan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun. Menurutnya, angka tersebut meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp49 triliun.
Dalam skema tahun ini, THR ASN, TNI/Polri hingga Pensiunan sudah cair dengan komponen penuh. Komponen tersebut meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta 100 persen tunjangan kinerja.
Airlangga juga menegaskan bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13.
Ia menekankan bahwa perlu digarisbawahi bahwa THR tidak sama dengan gaji ke-13.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pencairan THR dilakukan secara bertahap mulai 26 Februari pada minggu pertama. THR diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, pensiunan PNS, pensiunan prajurit TNI/Polri, hingga pensiunan pejabat negara.
Sementara itu, gaji ke-13 biasanya dibayarkan pada bulan Juni seperti tahun-tahun sebelumnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa anggaran THR ASN, TNI/Polri hingga Pensiunan memang telah dipersiapkan jauh hari.
Ia mengatakan bahwa prosesnya sedang berjalan dan kemungkinan pengumuman resmi dilakukan setelah Presiden kembali dari kunjungan luar negeri. Menurutnya, dana telah tersedia dan keputusan waktu pengumuman sepenuhnya berada di tangan Presiden.
Adapun Presiden yang dimaksud adalah Prabowo Subianto yang saat itu tengah melakukan lawatan ke Amerika Serikat.
Purbaya juga menegaskan bahwa pemerintah mencairkan THR bagi ASN, TNI/Polri dan para pensiunan dengan total nilai Rp55 triliun.
Disalurkan Penerima
Pemerintah sebelumnya mengungkapkan bahwa THR ASN, TNI/Polri hingga Pensiunan telah dicairkan kepada sekitar 10,5 juta penerima pada pekan pertama Ramadan 2026.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Dengan pencairan THR ASN, TNI/Polri hingga pensiunan lebih awal, pemerintah berharap roda perekonomian nasional tetap bergerak positif di tengah dinamika global.
