Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Bagaimana sistem penilaian ujian seleksi PPPK 2024? Simak rincian lengkap berikut!

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 telah memasuki tahap penting setelah seleksi administrasi, yaitu ujian seleksi kompetensi.

Tahapan ini dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berikut informasi lengkap mengenai sistem penilaian, pembobotan, dan waktu pengerjaan ujian seleksi kompetensi PPPK 2024

Jadwal dan Lokasi Ujian

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan oleh BKN, ujian seleksi kompetensi PPPK akan berlangsung pada 2 hingga 19 Desember 2024.

Ujian ini dilaksanakan di lokasi yang telah ditentukan oleh masing-masing instansi, sesuai jadwal yang diberikan.

Ketentuan Umum Ujian Seleksi Kompetensi

1. Metode Ujian

Ujian seleksi kompetensi PPPK menggunakan sistem CAT yang telah dirancang untuk menjamin transparansi dan akurasi.

2. Komponen Ujian

  • Seleksi Kompetensi Teknis: 90 soal
  • Seleksi Kompetensi Manajerial: 25 soal
  • Seleksi Kompetensi Sosial Kultural: 20 soal
  • Wawancara: 10 soal
  • Total waktu pengerjaan adalah 120 menit untuk seleksi kompetensi, dan 10 menit untuk wawancara.

3. Khusus Jabatan Pengelola Umum Operasional

  • Seleksi Kompetensi Teknis: 45 soal
  • Seleksi Kompetensi Manajerial: 25 soal
  • Seleksi Kompetensi Sosial Kultural: 20 soal
  • Wawancara: 10 soal
  • Total soal untuk jabatan ini adalah 100 soal.

Sistem Penilaian dan Pembobotan

1. Seleksi Kompetensi Teknis

  • Jawaban benar bernilai 5.
  • Jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0.

2. Seleksi Kompetensi Manajerial, Sosial Kultural, dan Wawancara

  • Bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5.
  • Tidak menjawab bernilai 0.

3. Formasi Jabatan Fungsional Guru

  • Jawaban benar pada seleksi kompetensi teknis bernilai paling rendah 1
  • dan paling tinggi 5.
  • Tidak menjawab bernilai 0.

Nilai Kumulatif Maksimal

1. Formasi Umum

  • Seleksi Kompetensi Teknis: 450
  • Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 180
  • Wawancara: 40
  • Total: 670

2. Jabatan Pengelola Umum Operasional

  • Seleksi Kompetensi Teknis: 225
  • Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 180
  • Bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5.
  • Tidak menjawab bernilal 0.

3. Formasi Jabatan Fungsional Guru

  • Jawaban benar pada seleksi kompetensi teknis bernilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5.
  • Tidak menjawab bernilai 0.

Nilai Kumulatif Maksimal

1. Formasi Umum

  • Seleksi Kompetensi Teknis: 450
  • Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 180
  • Wawancara: 40
  • Total: 670

2. Jabatan Pengelola Umum Operasional

  • Seleksi Kompetensi Teknis: 225
  • Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 180
  • Wawancara: 40
  • Total: 445

3. Pelamar Guru dengan Sertifikat Pendidik

  • Nilai kompetensi teknis otomatis diberikan sebesar nilai maksimal, yaitu 450.

Peringkat dan Kelulusan

Berbeda dengan seleksi CPNS yang menggunakan nilai ambang batas (passing grade), kelulusan pada seleksi kompetensi PPPK tidak ditentukan oleh nilai minimum.

Namun, penentuan kelulusan akan dijelaskan lebih lanjut pada peringkat dan sistem penilaian di video atau artikel selanjutnya.

Seleksi kompetensi PPPK Tahun Anggaran 2024 dirancang untuk menilai berbagai aspek kemampuan calon pegawal.

Dengan sistem penilaian yang jelas dan transparan, peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi ujian ini.