Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Polres Malang mulai menggelar Operasi Zebra Semeru 2024 pada, Senin (14/10), yang akan berlangsung hingga 27 Oktober 2024.

Dalam operasi selama 14 hari ini, Polres Malang akan fokus pada teguran presisi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara.

Sebanyak 120 personel dikerahkan setiap harinya dan disebar di berbagai titik rawan kecelakaan, pelanggaran, serta kepadatan lalu lintas.

Titik Lokasi Operasi Zebra Semeru 2024 di Malang

Titik Lokasi Operasi Zebra Semeru 2024 di Malang, yakni:

  • Jalan Raya Kepuharjo di Kecamatan Karangploso.
  • Jalan Raya Pakisaji di Kecamatan Pakisaji.
  • Jalan Raya Saptoraya Bugis di Kecamatan Pakis.
  • Jalan Raya Kepuharjo di Kecamatan Karangploso.
  • Jalan Raya Panglima Sudirman di Kecamatan Singosari.
  • Jalan Raya Thamrin di Kecamatan Lawang.
  • Jalan Raya Ngebruk di Kecamatan Sumberpucung.
  • Jalan Nasional di Desa Karangpandan, Kecamatan Pakisaji.

Kasatlantas Polres Malang, AKP Gana Dhirotsaha, menyebut bahwa tiga titik black spot tersebut merupakan jalur yang kerap dilewati kendaraan besar, sehingga angka kecelakaan di daerah tersebut cukup tinggi.

Dalam Operasi Zebra kali ini, Polres Malang mengedepankan teguran presisi tanpa tilang manual.

Seluruh tindakan tilang akan difokuskan pada Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis, yang telah dipasang di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kepanjen dan Karanglo.

Selain itu, ETLE Mobile juga akan tetap beroperasi untuk menindak para pelanggar lalu lintas.

“Dengan operasi ini, kami berharap masyarakat bisa lebih bijak dalam berkendara, terutama dengan mematuhi aturan seperti memakai sabuk pengaman bagi pengendara mobil dan memakai helm bagi pengendara motor,” kata AKP Gana.

Operasi ini bertujuan untuk menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib, serta mengurangi