Tok! Dana Operasional RT/RW di Jakarta Naik 25 Persen, Berlaku Mulai Oktober 2025

HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengusulkan peningkatan dana operasional RT/RW naik 25 persen, yang rencananya akan mulai berlaku pada Oktober 2025.
Kenaikan ini menjadi sorotan dalam rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi DPRD DKI Jakarta dan disambut positif oleh sejumlah fraksi meski dinilai masih belum ideal.
Regulasi Dana Operasional RT/RW Naik 25 Persen
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa ia telah menandatangani seluruh regulasi terkait kenaikan dana operasional tersebut.
“Regulasi terkait dana operasional untuk RT dan RW sudah saya tandatangani. Akan saya umumkan secara resmi nanti, dan semoga mulai berlaku Oktober,” ujar Pramono saat meninjau Pasar Santa, Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2025).
Sebenarnya, gagasan kenaikan dana operasional ini telah menjadi komitmen Pramono jauh sebelum menjabat Gubernur. Dalam wawancara sebelumnya pada Selasa (3/9/2024) di Museum MH Thamrin, Jakarta Pusat, ia sempat menyampaikan rencana besarnya terkait insentif RT dan RW.
“Di era kepemimpinan kami kalau diberikan kesempatan, yang namanya biaya operasional untuk RT bisa di-double-kan jadi Rp 4 juta, RW jadi Rp 5 juta,” kata Pramono saat itu.
Menurutnya, biaya operasional sebelumnya hanya Rp 2 juta untuk RT dan Rp 2,5 juta untuk RW.
Pramono menilai peningkatan dana operasional ini masih rasional.
“Jumlah RT dan RW di Jakarta hanya sekitar 30.900. Jika masing-masing RT diberikan Rp 4 juta dan RW Rp 5 juta per bulan, totalnya sekitar Rp 68 miliar,” jelasnya.
Menurutnya, angka itu sangat mungkin direalisasikan mengingat APBD Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta bisa mencapai Rp 86 triliun per bulan.
Fraksi DPRD Nilai Belum Sepadan
Dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada Senin (27/7), anggota DPRD dari Fraksi Partai Perindo, Dina Masyusin, menyatakan apresiasinya terhadap kebijakan tersebut. Namun ia menilai besaran kenaikan belum cukup jika dibandingkan dengan beban kerja RT dan RW.
“Mengingat RT dan RW adalah garda terdepan dalam pelayanan publik dan menjaga ketertiban lingkungan, kenaikan 25 persen belum sepenuhnya mencerminkan beban dan tanggung jawab mereka,” jelas Dina.
Fraksi Partai Demokrat-Perindo juga mendorong agar pemerintah dapat mempertimbangkan peningkatan yang lebih besar ke depannya.
“Dukungan anggaran yang lebih memadai akan memperkuat semangat pengabdian RT/RW dan menjadi bentuk apresiasi konkret terhadap kontribusi mereka dalam menjaga stabilitas dan ketentraman lingkungan masyarakat,” lanjut Dina.
Peran Strategis RT/RW di Tengah Masyarakat
RT dan RW memiliki posisi penting sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam melayani masyarakat secara langsung di tingkat akar rumput.
Oleh karena itu, kebijakan peningkatan dana operasional menjadi sinyal penting dalam memperkuat sistem pemerintahan hingga ke level komunitas.
Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah provinsi dalam memperhatikan kesejahteraan dan semangat kerja perangkat masyarakat yang selama ini menjadi ujung tombak dalam berbagai program.