sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyampaikan bahwa hingga kini sudah ada tujuh warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban jiwa dalam kebakaran apartemen Wang Fuk Court di Tai Po, Hong Kong, yang terjadi pada Rabu (26/11/2025).

“Berdasarkan hasil koordinasi dengan Hong Kong Police Force (HKPF), hingga saat ini, Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban meninggal dunia total berjumlah 7 (tujuh) orang,” demikian tulis keterangan KJRI Hong Kong, Sabtu (29/11/2025), dikutip dari Kompas.

“Keseluruhannya perempuan dan merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik,” imbuh keterangan tersebut.

Tragedi Kebakaran Hong Kong

Menurut keterangan resmi KJRI Hong Kong pada Sabtu (29/11/2025), informasi tersebut diperoleh setelah pihaknya berkoordinasi dengan Hong Kong Police Force (HKPF).

Seluruh korban yang meninggal adalah perempuan dan bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) di sektor domestik.

Selain itu, satu WNI/PMI lainnya masih dirawat di rumah sakit.

Kondisinya dilaporkan stabil dan tengah menunggu proses pemulihan.

KJRI Hong Kong juga menjelaskan bahwa ada sekitar 140 WNI/PMI sektor domestik yang tinggal dan bekerja di kawasan Wang Fuk Court.

Dari jumlah tersebut, baru 61 orang yang berhasil dipastikan keberadaan dan kondisinya, termasuk mereka yang menjadi korban meninggal.

“Sementara itu, 79 WNI/PMI lainnya masih terus diverifikasi keberadaan dan kondisinya,” tulis keterangan itu.

Sementara 79 WNI/PMI lainnya masih dalam proses penelusuran untuk memastikan situasi mereka.

Secara keseluruhan, insiden kebakaran yang terjadi pada Rabu tersebut telah menewaskan 128 orang.

Selain itu, 79 orang lainnya mengalami luka serius dan saat ini dirawat di 15 rumah sakit berbeda di Hong Kong.