Transjakarta Bakal Garap Transportasi Laut dan Udara, Pramono Tunggu Persetujuan DPRD DKI!
HAIJAKARTA.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memperluas cakupan layanan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) agar tidak hanya beroperasi di sektor transportasi darat, tetapi juga merambah transportasi laut dan udara.
Rencana tersebut masih menunggu persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta melalui perubahan peraturan daerah (Perda).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, perluasan bidang usaha Transjakarta merupakan salah satu kebutuhan untuk mengembangkan layanan transportasi di Ibu Kota.
Selain memperluas jenis layanan, Pemprov DKI juga menyiapkan penambahan modal bagi perusahaan badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Pramono di Jakarta pada Jumat (9/10/2026). Ia menjelaskan bahwa pengembangan usaha Transjakarta, termasuk kemungkinan mengelola transportasi laut dan udara, perlu memiliki landasan hukum yang jelas.
Menurut Pramono, perubahan Perda menjadi tahapan penting sebelum rencana tersebut dapat direalisasikan.
Pemprov DKI saat ini masih menunggu persetujuan DPRD agar perluasan cakupan usaha dan penyesuaian permodalan Transjakarta dapat ditetapkan secara resmi.
Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah provinsi telah menyampaikan besaran penambahan modal yang direncanakan untuk perusahaan transportasi milik daerah itu.
Transjakarta Tak Hanya Berfokus pada Transportasi Darat
Selama ini, Transjakarta dikenal sebagai penyedia layanan angkutan umum berbasis bus yang melayani mobilitas masyarakat Jakarta dan sejumlah wilayah penyangga.
Melalui rencana perluasan usaha ini, perusahaan tersebut berpeluang mengambil peran lebih luas dalam pengembangan sistem transportasi di Ibu Kota.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah transportasi laut, terutama untuk meningkatkan konektivitas masyarakat di wilayah Kepulauan Seribu.
Karakteristik geografis wilayah tersebut membuat akses transportasi melalui jalur perairan menjadi kebutuhan penting bagi penduduk maupun pengunjung.
Sebelumnya, Pramono telah menugaskan Transjakarta untuk mengembangkan layanan transportasi laut guna menjangkau masyarakat Kepulauan Seribu.
Rencana tersebut diharapkan dapat mendukung mobilitas warga yang selama ini bergantung pada transportasi perairan.
Selain transportasi laut, Pemprov DKI juga membuka peluang pengembangan layanan transportasi udara dengan menggunakan helikopter.
Meski demikian, rencana tersebut masih merupakan bagian dari pengembangan usaha yang membutuhkan pembahasan dan persiapan lebih lanjut.
Penambahan Modal Menunggu Kepastian Regulasi
Perluasan usaha Transjakarta turut berkaitan dengan rencana penambahan modal dari Pemprov DKI Jakarta.
Menurut Pramono, kebutuhan pendanaan tersebut telah dibicarakan dan besaran yang direncanakan sudah disampaikan secara resmi.
Namun, penambahan modal dan perluasan bidang usaha tetap perlu mengikuti mekanisme serta ketentuan yang berlaku.
Persetujuan DPRD terhadap perubahan Perda menjadi salah satu tahapan yang ditunggu sebelum rencana tersebut dapat ditetapkan secara final.
Dengan adanya perubahan aturan, Transjakarta diharapkan memiliki dasar hukum yang memadai untuk mengembangkan layanan di luar sektor transportasi darat.
Kendati demikian, realisasi layanan laut dan udara masih bergantung pada keputusan regulasi serta kesiapan pelaksanaannya.
Menunggu Keputusan DPRD DKI Jakarta
Pemprov DKI Jakarta masih menunggu persetujuan DPRD terhadap perubahan Perda yang mengatur cakupan usaha Transjakarta.
Belum ada kepastian mengenai waktu dimulainya operasional layanan transportasi laut dan udara tersebut berdasarkan informasi yang disampaikan dalam pemberitaan.
Jika rencana ini disetujui, pengembangan usaha Transjakarta berpotensi menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI dalam memperluas pilihan transportasi bagi masyarakat, termasuk warga Kepulauan Seribu.
Meski demikian, masyarakat masih perlu menunggu keputusan resmi terkait perubahan regulasi, mekanisme penambahan modal, serta bentuk layanan yang nantinya akan dijalankan.

