Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Ribuan hakim di seluruh Indonesia berencana menggelar aksi cuti bersama pada tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024. Aksi ini dimaksudkan untuk menuntut penyesuaian gaji dan tunjangan hakim agar sesuai dengan standar hidup layak.

Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia menyebutkan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang berada di bawah Mahkamah Agung belum pernah direvisi selama 12 tahun.

“Sebagian dari kami juga akan berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi simbolis sebagai bentuk protes atas kondisi kesejahteraan dan independensi hakim yang sudah lama terabaikan,” demikian pernyataan dalam siaran pers yang dikutip pada Jumat (27/9).

Diharapkan, para hakim yang menuju Jakarta akan melakukan audiensi, aksi protes, serta bersilaturahmi dengan lembaga terkait dan tokoh nasional yang peduli terhadap isu peradilan. Ini merupakan upaya untuk memperjuangkan perubahan nyata bagi profesi hakim dan sistem hukum di Indonesia.

“Gerakan ini bertujuan untuk menyuarakan aspirasi para hakim yang telah lama diabaikan, sekaligus mengingatkan pemerintah bahwa tanpa adanya jaminan kesejahteraan yang memadai, penegakan hukum akan kehilangan wibawa dan keadilan sejati,” tulisnya.

Mereka menuntut agar Presiden Republik Indonesia segera merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah Mahkamah Agung, untuk menyesuaikan gaji dan tunjangan hakim sesuai dengan standar hidup layak dan besarnya tanggung jawab profesi hakim.

Respon Mahkama Agung

Mahkamah Agung (MA) memberikan tanggapan terkait rencana para hakim muda di seluruh Indonesia untuk menggelar gerakan cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024.

Juru bicara MA, Suharto, menyatakan bahwa pihaknya belum membahas masalah ini dengan pimpinan MA dan ketua umum Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi). Pembicaraan dengan Ikahi baru akan dilakukan pada 30 September mendatang.

Sementara saat ditanya mengenai dampak bagi para pencari keadilan apabila para hakim benar-benar cuti, Suharto menjawab akan membicarakannya dengan Ikahi.

”Tanggal 30 nanti saya akan temui ketua umum Ikahi lebih dulu untuk membicarakan hal tersebut,” kata Suharto dikutip dari Kompas.com, Kamis (26/9/2024).

Di sisi lain, juru bicara Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur Dewata, melihat gerakan cuti bersama para hakim dalam rangka memprotes permasalahan kesejahteraan merupakan persoalan internal MA.