Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Musisi legendaris Fariz Roestam Moenaf atau Fariz RM menghadapi tuntutan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider tiga bulan kurungan dalam kasus narkoba.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan tersebut dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025).

“Menjatuhkan pidana penjara selama enam tahun dikurangi masa tahanan sementara, serta menetapkan terdakwa tetap berada di penjara,” ujar JPU. Ia menambahkan bahwa terdakwa juga dikenai pidana denda sebesar Rp 800 juta.

 Tuntutan Fariz RM

Menurut JPU, ada sejumlah hal yang menjadi pertimbangan dalam menjatuhkan tuntutan.

Faktor yang memberatkan adalah tindakan Fariz RM dianggap melanggar program pemerintah memerangi narkotika.

Selain itu, pelantun lagu Sakura ini pernah terjerat kasus serupa sebelumnya.

Sementara itu, hal yang meringankan adalah sikap kooperatif Fariz RM selama persidangan.

“Terdakwa bersikap kooperatif sepanjang proses sidang berlangsung,” jelas JPU.

Pasal-Pasal yang Dilanggar

Fariz RM didakwa melanggar Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam dakwaan, jaksa menyebut Fariz RM diduga terlibat dalam berbagai tindakan melawan hukum, termasuk memiliki, menguasai, menyimpan, hingga menanam narkotika golongan I, baik tanaman maupun bukan tanaman.

Selain itu, ia juga didakwa menawarkan, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I.

Sidang pembacaan tuntutan sempat mengalami penundaan dua kali, yakni pada 21 dan 28 Juli 2025.

Hal ini membuat agenda tuntutan baru bisa dibacakan pada awal Agustus.

Profil dan Perjalanan Karier Fariz RM

Nama Lengkap: Fariz Roestam Moenaf

Nama Panggung: Fariz RM

Tempat, Tanggal Lahir: Jakarta, 5 Januari 1959

Kewarganegaraan: Indonesia

Pekerjaan: Penyanyi, penulis lagu

Tahun Aktif: 1971 – sekarang

Pendidikan: Institut Teknologi Bandung, Jurusan Seni Rupa

Instagram: @farizrm.official

YouTube: FARIZ RM Publishing Channel

Fariz RM mulai terjun ke dunia musik sejak usia 12 tahun. Bakat musiknya berkembang pesat berkat ibunya yang merupakan pelatih piano.

Karier profesionalnya dimulai saat ia bersama Addie MS dan Ikang Fawzi mengikuti Lomba Cipta Lagu Remaja yang digelar Radio Prambors Jakarta.

Album debutnya Sakura (1980) melambungkan namanya dan lagu tersebut kemudian di-remake oleh Rossa.

Belasan lagu ciptaannya juga menjadi soundtrack film layar lebar Indonesia.

Fariz pernah meraih penghargaan Penjualan Album Terbanyak dari BASF Awards 1989 lewat album Living in the Western World.