Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- UMP naik 6,5% cek rincian UMP Provinsi terbaru 2025, simak lengkapnya di sini!

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di Istana Negara hari ini untuk membahas berbagai agenda strategis, salah satunya penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025.

Rapat tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Tenaga Kerja Yirli, dan Menteri Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar.

Presiden Prabowo Umumkan UMP Naik 6,5 %

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan rata-rata UMP tahun 2025 sebesar 6,5 persen.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk pimpinan buruh, dengan harapan mampu meningkatkan daya beli pekerja sambil menjaga stabilitas daya saing usaha.

Sebelumnya, usulan awal kenaikan UMP hanya sebesar 6 persen. Namun, setelah melalui diskusi mendalam dengan berbagai pihak, pemerintah memutuskan menaikkan rata-rata UMP nasional menjadi 6,5 persen.

Penetapan upah minimum sektoral akan diatur lebih lanjut oleh dewan pengupahan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, dengan ketentuan rinci dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

Selain menaikkan UMP, Presiden juga menegaskan pentingnya program perlindungan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan buruh.

Program seperti bantuan pangan bergizi bagi anak-anak dan ibu hamil, Bantuan Sosial (Bansos), serta Program Keluarga Harapan (PKH) turut mendukung upaya pemerintah dalam membantu masyarakat golongan bawah.

Cek Rincian UMP Provinsi Terbaru 2025

Berikut adalah daftar simulasi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 berdasarkan kenaikan rata-rata sebesar 6,5% dari beberapa UMP tahun 2024.

Berikut adalah simulasi kenaikan UMP 2025 dengan asumsi rata-rata kenaikan sebesar 6.5%:

1. DKI Jakarta

  • UMP 2024: Rp4.901.798
  • Kenaikan 6,5%: Rp318.617
  • UMP 2025: Rp5.220.415

2. DI Yogyakarta

  • UMP 2024: Rp2.000.000
  • Kenaikan 6,5%: Rp130.000
  • UMP 2025: Rp2.130.000

3. Jawa Barat

  • UMP 2024: Rp1.986.670
  • Kenaikan 6,5%: Rp129.134
  • UMP 2025: Rp2.115.804

4. Jawa Tengah

  • UMP 2024: Rp1.958.169
  • Kenaikan 6,5%: Rp127.281
  • UMP 2025: Rp2.085.450

5. Jawa Timur

  • UMP 2024: Rp2.040.244
  • Kenaikan 6,5%: Rp132.616
  • UMP 2025: Rp2.172.860

6. Banten

  • UMP 2024: Rp2.661.280
  • Kenaikan 6,5%: Rp172.983
  • UMP 2025: Rp2.834.263

7. Sumatera Utara

  • UMP 2024: Rp2.710.493
  • Kenaikan 6,5%: Rp176.182
  • UMP 2025: Rp2.886.675

8. Bali

  • UMP 2024: Rp2.802.191
  • Kenaikan 6,5%: Rp182.142
  • UMP 2025: Rp2.984.333

9. Kalimantan Timur

  • UMP 2024: Rp3.201.396
  • Kenaikan 6,5%: Rp208.091
  • UMP 2025: Rp3.409.487

10. Papua

  • UMP 2024: Rp3.864.696
  • Kenaikan 6,5%: Rp251.205
  • UMP 2025: Rp4.115.901

Dapat dilihat DKI Jakarta mengalami kenaikan UMP 2025  jadi paling tinggi dengan dengan perkiraan  UMP 2024 sebesar Rp4.901.798 dan mengalami kenaikan 6,5% yaitu Rp318.617. Jadi, UMP 2025 Jakarta sebesar Rp5.220.415

Angka ini masih bersifat simulasi dan dapat berubah sesuai kebijakan masing- masing daerah serta ketentuan pemerintah pusat.

Dengan kebijakan ini, diharapkan buruh dapat merasakan manfaat nyata, sekaligus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

Pemerintah juga akan terus mengevaluasi kebijakan ini agar dampaknya optimal bagi semua pihak.