Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Ketua RW Jembatan Besi, Nurdin (55), mengadakan sebuah sayembara tangkap maling berhadiah, dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh warga yang ingin memenangkan sayembara ini.

Menurut Nurdin, peserta wajib menangkap tangan pelaku saat mencuri.

“Tangkap tangan, harus berhasil. Malignnya harus ditangan, bukan yang sedang proses mencari,” kata Nurdin, Kamis (25/7/2024).

Empat Kategori Utama

Selain menangkap tangan pelaku, ada empat syarat lain yang harus dipenuhi dalam sayembara ini.

Nurdin menjelaskan bahwa warga yang membawa pelaku harus memenuhi empat kategori: pelaku, saksi, barang bukti, dan korban.

“Wajib ada kategori ini kalau mau dapat hadiah ya. Yaitu ada pelaku, saksi, barang bukti, dan juga pastinya korban,” ucap Nurdin.

Nurdin juga menyebut bahwa ada masyarakat yang menangkap pelaku maling namun tidak sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan sehingga tidak menerima hadiah.

“Pernah ada yang datang kira-kira 2 orang. Namun tidak jadi diberikan hadiahnya sebab tidak lengkap 4 itu kategorinya,” ungkap Nurdin.

Nurdin mengatakan bahwa empat kategori tersebut dibuat berdasarkan aturan hukum yang berlaku, dengan konsultasi kepada pihak kepolisian.

Dia juga menekankan pentingnya tidak melakukan main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan.

“Proses penangkapannya harus yang benar, tidak melawan norma dan hukum,” ucap Nurdin.

Hadiah Sayembara

Nurdin telah memasang beberapa spanduk di wilayahnya yang menginformasikan tentang sayembara tangkap maling berhadiah.

Di spanduk tersebut tertulis bahwa warga yang menangkap maling mobil atau motor akan diberikan uang sebesar Rp 1.000.000 pada malam hari dan Rp 500.000 untuk siang hari.

Selain itu, warga yang menangkap jambret dan maling kotak amal akan mendapatkan hadiah Rp 500.000 pada malam hari dan Rp 250.000 pada siang hari.

“Biasanya kriminalitas memang terjadi malam hari saat orang lengah, jadi lebih susah. Sehingga hadiahnya berbeda,” jelas Nurdin.