Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Dalam upaya mencegah polusi udara yang semakin memprihatinkan, Pemerintah Kota Jakarta Utara secara rutin menyelenggarakan razia uji emisi asap buang kendaraan bermotor di wilayahnya.

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Kasudin LH) Jakarta Utara, Edy Mulyanto, menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan agar seluruh kendaraan di Jakarta memenuhi ketentuan ambang batas gas buang.

Menurutnya, emisi kendaraan bermotor merupakan salah satu penyumbang terbesar polusi di DKI Jakarta.

Edy Mulyanto menjelaskan bahwa tujuan dari razia ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga emisi kendaraan bermotor.

Saat ini, tindakan yang dilakukan masih berupa teguran karena regulasi belum memungkinkan untuk mengenakan sanksi tilang.

Sebagai bagian dari upaya ini, mobil keliling uji emisi dikerahkan untuk memberikan layanan uji emisi gratis.

Program ini juga direncanakan untuk menjangkau lingkungan masyarakat secara langsung.

“Dinas LH DKI Jakarta memberi target di lima wilaayh dengan jumlah mencapai 350 unit kendaraan yang diuji emisi gratis pada triwulan satu dan dua. Sedangkan triwulan tiga ditargetkan kendaraan sebanyak 500 unit kendaraan,” ujar Edy.

Edy optimistis target ini bisa tercapai sebagai bagian dari upaya mewujudkan program ‘Jakarta Langit Biru’.

Koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak seperti Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara terus dilakukan untuk memberikan sanksi bagi kendaraan yang belum lulus uji emisi serta melaporkan persentase kendaraan yang telah lulus.

Razia uji emisi sebelumnya dilakukan di Jalan Plumpang Raya, Kecamatan Koja, di mana Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara bersama jajaran Polres Metro Jakarta Utara, Suku Dinas

Perhubungan, dan Satpol PP setempat menemukan 16 kendaraan yang tidak lulus uji emisi dari 67 kendaraan yang diberhentikan.

Dari total kendaraan yang diuji, sebanyak 21 sepeda motor dan 18 mobil berbahan bakar bensin lulus uji emisi, sedangkan 10 sepeda motor dan tiga mobil tidak lulus.

Dari kendaraan berbahan bakar solar, empat kendaraan lulus dan tiga lainnya tidak lulus.

Selain razia, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta juga meluncurkan platform pemantau kualitas udara terintegrasi yang didukung oleh 31 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang tersebar di wilayah kota metropolitan tersebut.

“Kami evaluasi dulu berdasarkan alat pemantau kulaitas udara yang sudah standart, tidak asal mengintegrasikan SPKU-nya,” tutup Asep Kuswanto selaku Kepala DLH.