sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Video yang diduga memperlihatkan aktivitas pesta dan penyalahgunaan narkotika di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok viral di media sosial.

Rekaman tersebut memperlihatkan sejumlah orang berada di sebuah ruangan sambil berjoget dengan suasana menyerupai tempat hiburan malam.

Viralnya video itu langsung mendapat perhatian pihak Rutan Depok. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pihak rutan membenarkan bahwa lokasi dalam rekaman tersebut memang berada di lingkungan Rutan Kelas I Depok.

Kepala Rutan Kelas I Depok, Ario Galih Maduseno, mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di salah satu kamar hunian warga binaan.

“Setelah kami investigasi, apa yang ada di video tersebut memang berada di Rutan Depok,” kata Ario, Minggu (4/10/2026).

22 Warga Binaan Berada di Kamar

Ario menjelaskan, kamar yang menjadi lokasi dalam video tersebut diketahui dihuni sekitar 22 warga binaan.

Dari jumlah tersebut, pihak rutan masih mendalami beberapa orang yang diduga berkaitan dengan aktivitas dalam rekaman.

Sekitar tiga hingga empat warga binaan diperiksa lebih lanjut untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan fakta kejadian sekaligus mengetahui bagaimana aktivitas tersebut dapat berlangsung di dalam lingkungan rutan.

Dua Petugas Rutan Turut Diperiksa

Tak hanya warga binaan, dugaan keterlibatan petugas juga menjadi perhatian dalam penyelidikan.

Rutan Depok menyebut ada dua pegawai yang saat ini turut diperiksa terkait dugaan masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan.

Kedua petugas tersebut diketahui berasal dari jajaran satuan pengamanan dan staf bimbingan kerja.

Pihak rutan menduga terdapat peran petugas dalam memfasilitasi masuknya barang yang kemudian digunakan dalam aktivitas yang terekam dalam video.

Namun, keterlibatan tersebut masih dalam tahap pemeriksaan dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta final.

Kasus ini juga telah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Selain itu, Rutan Depok berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat serta Ditjenpas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ada Lampu Disko dan Handphone

Dalam proses investigasi, pihak rutan menemukan sejumlah barang yang menjadi bagian dari pendalaman, di antaranya lampu disko dan telepon seluler.

Keberadaan barang-barang tersebut menjadi sorotan karena penggunaannya tidak semestinya berada di dalam lingkungan rutan.

Telepon seluler juga diduga digunakan untuk merekam aktivitas yang kemudian tersebar di media sosial.

Video yang beredar sebelumnya memperlihatkan sejumlah pria berjoget dengan iringan musik keras. Dalam rekaman tersebut juga terlihat benda yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika.

Meski demikian, pihak berwenang masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan seluruh fakta, termasuk jenis barang yang digunakan dan bagaimana barang-barang tersebut dapat masuk ke dalam rutan.

Rutan Depok Akui Pengawasan Masih Jadi Tantangan

Kepala Rutan Depok juga mengungkap adanya kendala dalam pengawasan akibat keterbatasan jumlah petugas.

Rutan tersebut dihuni sekitar 1.279 warga binaan, sementara dalam satu sif terdapat sekitar 10 petugas yang melakukan pengawasan.

Kondisi tersebut membuat pengawasan terhadap seluruh area rutan menjadi tantangan tersendiri.

Meski begitu, pihak Rutan Depok menyatakan telah melakukan berbagai upaya pengawasan, termasuk razia rutin dan pemeriksaan secara insidental.

Rutan juga menggandeng sejumlah aparat eksternal, seperti kepolisian, TNI, BNNK, dan Brimob untuk membantu pengawasan.

Pemeriksaan Gabungan Dilakukan

Kasus video viral tersebut kini masih dalam proses pendalaman. Tim gabungan dari Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ditjenpas, Rutan Depok, serta kepolisian dilibatkan untuk mengurai fakta dan menentukan langkah selanjutnya.

Pihak Rutan Depok menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti melanggar aturan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Rutan Depok juga menyatakan komitmennya untuk memperketat pengawasan dan memberantas peredaran narkotika maupun barang terlarang di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Kasus tersebut sekaligus menjadi evaluasi terhadap sistem pengamanan dan pengawasan di Rutan Depok, terutama terkait kemungkinan masuknya barang terlarang serta dugaan keterlibatan oknum petugas.