Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Usai beredar kabar mengejutkan anggota DPRD Gorontalo yang mengujarkan ingin merampok uang negara, pihak DPP PDIP melakukan pemecatan anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu.

Ia menjadi sorotan publik setelah video dirinya viral lantaran mengaku ingin merampok uang negara hingga membuat rakyat semakin miskin.

Anggota DPRD Gorontalo Dipecat Usai Ingin Rampok Uang Negara

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menegaskan bahwa partainya tidak akan mentolerir perilaku kader yang merusak kepercayaan masyarakat.

“Yang bersangkutan sudah melalui klarifikasi, dan DPD menyampaikan laporan kepada DPP. Komite etik memberi rekomendasi, lalu DPP resmi mengeluarkan pemecatan serta segera lakukan PAW,” jelas Komarudin, Sabtu (20/9/2025).

Ia juga mengingatkan seluruh kader agar menjaga kehormatan partai dan tidak bertindak mencederai rakyat.

Permintaan Maaf Wahyudin

Setelah kasusnya mencuat, Wahyudin Moridu menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Dalam video klarifikasi yang diunggah, ia menyatakan penyesalannya dan mengaku tidak bermaksud menyinggung masyarakat Gorontalo.

“Atas nama pribadi dan keluarga, saya mohon maaf atas video yang viral. Saya tidak berniat melecehkan atau melukai masyarakat Gorontalo,” ujar Wahyudin.

Ia menambahkan bahwa dirinya siap menerima konsekuensi atas perbuatannya.

Selain keputusan partai, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo juga melakukan penelusuran terkait video tersebut.

Ketua BK DPRD Gorontalo, Fikram Salilama, menyebut rekaman itu dibuat pada Juni 2025.

Video diduga direkam oleh seorang teman wanita Wahyudin yang juga berada di lokasi.

“Perempuan tersebut diduga sebagai pihak yang menyebarkan video, karena ingin dinikahi oleh Wahyudin,” kata Fikram.

BK DPRD memastikan akan memanggil perempuan itu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Hasil klarifikasi akan dibawa ke sidang BK dan diputuskan dalam rapat paripurna DPRD.

Dengan adanya pemecatan dari PDIP, Wahyudin Moridu dipastikan kehilangan kursinya sebagai anggota DPRD Gorontalo.

Proses pergantian antar waktu (PAW) segera dilakukan oleh partai.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi anggota DPRD Gorontalo maupun kader partai politik lain untuk menjaga integritas sebagai wakil rakyat.